Kemenkominfo Sebut Ada 43 Ribu Situs Abal-abal

Ahad, 08 Januari 2017 | 00:00:01 WIB

Metroterkini.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Samuel Abrijani Pangerapan mendeteksi ada 43 ribu situs yang mengaku sebagai produk jurnalistik. Keberadaan puluhan ribu media daring abal-abal itu dinilai Samuel mengkhawatirkan, mengingat pers adalah pilar keempat demokrasi.

"Ada 43 ribu yang mengaku jurnalistik. Kalau diisi sama yang nggak bener, kalau sampai masyarakat menilai, 'wah media brengsek?', kerja pers jadi bahaya," kata Samuel usai menghadiri acara diskusi di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Ia mengaku sedang menindaklanjuti 43 ribu media daring yang tidak kredibel itu. Bila nantinya ada situs yang merasa laik menjadi situs jurnalistik, Samuel menyarankan agar si pemilik mendaftarkan diri ke ke Dewan Pers. Lebih lanjut Samuel mengatakan, pihaknya tak pernah memblokir situs yang benar-benar produk jurnalistik.

"Boleh saja nggak jadi jurnalis, ngomong apa boleh saja. Tapi jangan berlindung di bawah Undang-undang Pers. Kami enggak pernah memblokir media jurnalistik, menyensor saja tidak boleh," jelas Samuel.

Terakhir, Samuel berujar 43 ribu situs pers abal-abal ini berstatus belum diblokir dan pengelolanya tersebar di penjuru tanah air. Ia mengungkapkan, cara kerja mereka adalah memeras pejabat atau orang berduit. Untuk itu, Samuel berpendapat, ke depannya Kemenkominfo dapat menerapkan larangan instansi pemerintah beriklan di situs media abal-abal.

"Di Bengkulu ada media abal-abal, diproses di KPK. Ini kan mengacaukan industri. Pemerintah juga ke depan nggak boleh iklan di media yang enggak terdaftar di Dewan Pers," tegas Samuel seperti dikutip dari detikcom. [mer-dtk]

Terkini