PSK Asing di Jakarta Perlu Penertiban

Kamis, 05 Januari 2017 | 00:00:15 WIB

Metroterkini.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (5/1/17), mengatakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan penertiban terhadap pekerja seks komersial (PSK) seperti pedagang kakilima (PKL).

Menurut Sumarsono, penertiban PSK tidak berbeda dengan penertiban PKL. Satpol PP sering kejar-kejaran dengan PKL maupun PSK, di Jakarta.

Hal ini terkait PSK asing yang terjaring dirazia di klub malam di Jakarta Barat, selain Jakarta PSk asing ini juga banyak didaerah lainya.

"Cuma penertibannya harus lebih gencar daripada pelakunya, mana yang lebih cepat, Satpol PP menertibkan atau mereka yang melakukan pelanggaran," ujarnya.

Sumarsono mengatakan dia selalu mendapatkan informasi dari intelijen, termasuk tentang tenaga kerja asing. Permasalahan ini, kata Sumarsono, juga menjadi perhatian jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.[basya]

Terkini