Diduga Hasut Pendemo, Fahri Hamzah Dipolisikan

Senin, 28 November 2016 | 00:00:13 WIB

Metroterkini.com - Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylver Matutina menyambangi Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (28/11). Kedatangannya untuk menjalani mendampingi pemeriksaan dua orang saksi dari pelapor.

Berdasarkan Nomor Laporan TBL/5541/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimum pada Tanggal 11 November lalu, dia melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, atas tuduan penghasutan pada Pasal 160 KUHP.

"Berdasarkan pasal tersebut, kami sebagai pelapor menganggap Fahri Hamzah telah melakukan tindakan penghasutan lewat orasi yang disampaikan kepada peserta demo 4 November lalu," ujar Sylver di Mapolda Metro Jata, Senin (28/11).

Dalam panggilan pertama ini, Matutina menyiapkan dua orang saksi dan juga barang bukti. "Saksi itu Iwan sama Trijahja Budi Wibowo. Lalu buktinya itu video yang diunggah sendiri oleh Fahri Hamzah," ujarnya.

Seperti diberitakan, Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (9/11). Ketua Solmet Sylver Matutina mengatakan, Fahri diduga telah menyebarkan penghasutan kepada masyarakat pada aksi demo 4 November yang lalu.

"Itu intinya ada 4 poin, yaitu pertama beliau mengatakan 'Mari kita menjatuhkan pemerintahan' dalam orasi beliau, akhirnya ada sambungan dari massa yang hadir pada saat itu berteriak jatuhkan menjatuhkan pemerintah yang sah maka itu kami ambil poinnya penghasutan," ujarnya di lokasi.

Selain itu, pihaknya menduga politisi PKS tersebut telah melakukan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Poin yang berikutnya beliau memfitnah presiden, bahwa presiden berkali-kali melanggar hukum dan menghina umat muslim. Maksud kami kalau memang belum merasa presiden telah melanggar hukum beliau kan wakil ketua DPR kan, bisa pakai forum yang lebih terhormat ataukah di gedung DPR atau di mana itu yang kita sayangkan," bebernya.

Atas hal tersebut, pihaknya melaporkan Fahri dengan membawa bukti-bukti. "Selain bawa transkrip juga kita bawa bukti rekaman video utuh tanpa editing dan kami yakin itu suaranya Fahri Hamzah," pungkasnya. [mer]

Terkini