Mabes Polri Tingkatkan Kasus Ahok Jadi Tersangka

Rabu, 16 November 2016 | 00:00:10 WIB

Metroterkini.com - Markas Besar Kepolisian mengumumkan hasil gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini, Rabu, 16 November 2016.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono, mengatakan, setelah mengelar gelar perkara selama kurang lebih 10 jam, akhirnya mendapatkan suatu keputusan.
Diumumkan pukul 10.00 WIB di Mabes Polri, Jakarta Selatan," ujar Ari di Jakarta.

Setelah mendengar masukan-masukan tersebut, penyidik menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak. Nantinya kesimpulan tersebut akan disampaikannya kepada publik.

Kabareskrim Mabes Polri komjen Pol Ari Dono Sukmanto pada Rabu menyampaikan kesimpulan gelar perkara kasus penistaan agama yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka. [**]

Terkini