Dugaan Hina Presiden, Ahmad Dhani Sebut Difitnah

Selasa, 08 November 2016 | 00:00:02 WIB

Metroterkini.com - Kalau tidak membantah namanya bukan Ahmad Dhani. Kemarin Calon Wakil Bupati Bekasi ini dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo dalam orasinya tanggal 4 Oktober 2016.

Ahmad Dhani setelah dilaporkan pendukung Joko Widodo mengaku merasa difitnah oleh pemilik akun Facebook Indra Tan. Pasalnya, akun tersebut menuding Dhani telah menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai bin4tang. Padahal menurut Dhani, akun tersebut menggungah video yang telah diedit. 

Suami Mulan Jameela itu pun menyebut ada dua saksi kuat yang berani menjamin jika dirinya tidak menghina Jokowi. Mereka adalah Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana dan Kapolda Irjen Pol Muhammad Iriawan. 

"Saksinya ada Kapolda dan Pangdam Jaya juga ada disitu," ujar Dhani, Senin (7/11). "Sang pelapor enggak ada di situ." 

Tak hanya itu, Ahmad Dhani mengaku jika akun tersebut sengaja ingin menjadikan dirinya sebagai tersangka. Dhani pun merasa yakin kalau akun itu akan berakhir sebagai terdakwa. 

"Karena pengetahuan tentang hukum kurang maka dia hanya melakukan syahwat hukum saja," lanjut Dhani. "Saya yakin Indra Tan akan jadi terdakwa." 

Sebelumnya, Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) telah melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polisi, atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. [**mer]

Terkini