Lolos Tanpa Tes Rambut, Paslon Bupati Dipermasalahkan

Jumat, 21 Oktober 2016 | 00:00:15 WIB

Metroterkini.com - Meski hanya menjalani tes urine dan darah, tanpa tes rambut sebagai kelengkapan persyaratan bebas narkoba, empat Paslon bupati dan wakil bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah dinyatakan lolos oleh KPUD Bangkep.

Mereka adalah Zainal Mus-Rais Adam, Hery Ludong-Adjumain Lumbon, Irianto Malinggong-Hesmon FVL Pandili dan pasangan Delmard Siako-Nadjib Bangunan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah Naharuddin mengakui, tidak dilakukan tes rambut terhadap empat pasangan bakal calon bupati Bangkep tersebut karena keterbatasan alat dan waktu tidak memungkinkan, sehingga BNN melakukan pemeriksaan hanya pada urine dan darah.

Buntutnya, masyarakat Bangkep kecewa dengan langkah KPU daerah yang meloloskan empat Paslon Bupati Bangkep, tanpa melalui prosedur tes kesehatan secara lengkap, terkait pemeriksaan bebas narkoba.

Karenanya, sejumlah masyarakat meminta BNN Pusat di Jakarta meninjau kembali proses pemeriksaan bebas narkoba terhadap para kandidat yang akan berlaga di Pilkada Bangkep 2017 mendatang.

“Meminta kepada Kepala BNN Republik Indonesia untuk memperhatikan, meninjau kembali proses pemeriksaan bebas narkoba, karena BNN Banggai hanya melakukan tes urine dan tes darah tanpa melakukan tes rambut,” tulis masyarakat dalam surat resminya yang dikirim kepada BNN Pusat tertanggal 7 Oktober 2016.

Masyarakat menilai janggal dan tak bisa menerima alasan alat tesnya rusak. “Di daerah lainnya seperti Bombana, Gorontalo dan Kendari, yang mengalami hal serupa (alat tes rusak), mereka mengirimkan calonnya ke BNN RI untuk melakukan tes bebas narkoba,” lanjutnya.

Mereka berharap, setelah dilakukan tes kesehatan lengkap ke depannya masyarakat Bangkep akan mendapatkan pemimpin yang benar-benar bersih.

Sementara itu, Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menjelaskan, perihal Pilkada, BNN sama halnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hanya memberikan bantuan teknis. “BNN jangan ditarik ke konflik sosial dan politik. Kewenangan meloloskan paslon adalah KPU,” tegasnya saat dihubungi Jumat (21/10).

Perihal peralatan tes narkoba yang rusak, seharusnya tidak akan terjadi. “BNN tak bisa diintervensi atau direkayasa. Peralatan tes narkoba itu sudah terakreditasi, tidak mungkin rusak,” lanjutnya.

Di beberapa wilayah, sambung Kombes Slamet Pribadi, jika KPU memandang ada keraguan dari para Paslon, mereka bisa mengirimkan sampel rambut ke BNN Pusat. “Karena alat tes rambut hanya ada di BNN Pusat,” tutupnya. [syah]

Terkini