Pemprov Riau Bentuk Badan Penegasan Tapal Batas

Selasa, 03 Juli 2012 | 19:29:10 WIB
Guna menuntaskan masalah tapal batas di Riau yang sampai saat ini tidak tuntas, akhirnya Pemprov Riau bentuk Badan Penegasan Tapal Batas Daerah. Dan saat ini, draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) sudah disiapkan dan akan dibawa ke DPRD Riau untuk dibahas menjadi perda.

"Saat ini kita sedang menggesah draf ranperda Tentang Badan Penegasan Tapal Batas Daerah. Ini kita lakukan guna mengantisipasi konflik tapal batas, dan terget kita tahun ini ranperda sudah bisa disahkan," kata Kepala Biro Tata Pemerintah Setdaprov Riau, Muhammad Guntur kepada wartawan, Selasa (3/7/12) di kantor gubernur Riau.

M Guntur mengatakan, dengan disahkanya ranperda Badan Penegasan Tapal Batas Daerah menjadi perda, diharapkan akan memudahkan penyelesaian dan menghindari terjadinya konflik tapal batas. Baik antar sesama daerah Kabupaten/kota maupun provinsi yang berbatasan dengan Riau.

"Selama inikan yang menjadi masalah, tidak adanya badan khusus yang menangani penyelesaian tapal batas ini. Tapi setelah ranparda ini disahkan menjadi perda, sudah ada badan khusus untuk menangani masalah tapal batas dan mempunyai SKPD sendiri," ungkapnya.

M Guntur menambahkan, salah satu kendala yang selama ini dihadapi Pemprov Riau, penetatap tapal batas bersumber pada peta dasar. "Karena sekarang peta yang sering digunakan adalah peta digital bukan peta dasar lagi, makanya ada perbedaan persepsi dan penafsiran tapal batas," ujarnya.

Lebih lanjut M Guntur mengatakan, saat ini tim penyelesaian tapal batas sudah berjalan dilapangan untuk menuntaskan tapal batas antara Dumai dengan Bengkalis. Dimana ada beberapa titik yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan.

"Saat ini tim kita fokus pada penyelesaian tapal batas antara Dumai dengan Bengkalis. Sampai sekarang belum ada kesepahaman terkait patok dan titik-titik koordinat tapal batas kedua daerah ini," sebutnya.**jr

Terkini