Metroterkini.com - Terkait kebakaran hutan dan lahan dan adanya SP3 15 Perusahaan yang diduga membakar hutan dan lahan di Riau oleh Polda Riau. Pimpinan dan Pansus kebakaran hutan dan lahan dan monitoring izin lahan DPRD Riau melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR untuk menindaklanjuti dan mencari solusi atas SP3 dan kebakaran hutan dan lahan di Riau yang hampir 17 tahun terus terulang.
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengaku sangat frustasi menghadapi masalah kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap yang selama 17 tahun menghantui masyarakat Riau. Ditambah lagi Polda Riau memberikan SP3 kepada 15 perusaha yang diduga membakar hutan dan lahan.
"Terus terang, kami frustasi menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap di Riau. Dimana tahun ini sudah memasuki tahun ke-17 kebakaran hutan," kata Noviwaldy yang biasa disapa Dedet itu dihadapan Komisi III DPRD Riau, Selasa (20/9/16) di Gedung DPRD Riau, Senayan, Jakarta.
Politisi Partai Domokrat itu juga mengaku sangat kecewa dengan adanya SP3 15 perusahaan yang diduga membakar hutan dan lahan di Riau oleh Polda Riau. "Dan ini sangat melukai perasaan kami dengan adanya SP3 ini, pak Ketua," kata Dedet.
Lebih lanjut Dedet mengatakan, dari 9 juta hektar hutan yang ada di Riau. Dasar ini hanya tinggal 1,8 juta hektar lagi. Untuk itulah pihaknya membentuk pansus kebakaran hutan dan lahan dan pansus monitoring izin lahan.
"Kami sudah membuat kajian dan pansus kebakaran hutan serta monitoring izin hutan dan lahan. Dan kami sudah melaporkan masalah ini ke Polda, Damren dan ke Medan hingga ke Pusat, tapi belum ada kemajuan. KPK sendiri mendukung kami untuk melaporkan hal ini," jelas Dedet.
Hingga saat ini rapat masih berlangsung dimana rapat dipimpin oleh Ketua Panja Kebakaran Hutan dan SP3 Perusahan di Riau Benny K. Harman.
Seperti dilansir dari riauterkini, selain Noviwaldy yang hadir di Komisi III DPR, ada juga sejumlah anggota DPRD Riau di antaranya, Hazmi Setiadi, Suhardiman Ambi, M Arva sebagai Ketua Pansus Kebakaran Hutan, Sugianto, Edy M Yatim, Asriauzar, Malik Siregar, Abdul Fatah, Mansyur. [mer]