Pesta Sabu, Ketua PARFI Gatot Brajamusti Ditangkap Polisi

Senin, 29 Agustus 2016 | 00:00:19 WIB

Metroterkini.com - Satuan tugas gabungan kepolisian di Mataram telah menangkap Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti, Minggu (28/8/2016) malam. Ia ditangkap ketika tengah melakukan pesta sabu. Ia juga tertangkap tangan menyimpan barang terlarang itu di sebuah kamar hotel di Mataram.

Pria yang kerap disapa Aa Gatot tersebut ditangkap dengan seorang perempuan yang diketahui bernama Dewi Aminah. Keduanya disebut mempunyai alamat yang sama di Jakarta. Ketika kamar hotel digerebek, polisi menjumpai satu plastik klip yang berisikan sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, dan juga dompet berisi uang serta kartu identitas.

Sesudah itu, polisi pun menggeledah rumah mereka berdua di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dari lokasi, dijumpai 30 jarum suntik, 9 alat pengisap sabu, 7 cangklong sebagai alat pengisap sabu, 39 korek api, serta satu bungkus psikotropika dengan jenis sabu yang diperkirakan sejumlah 10 gram.

Bukan hanya itu saja, di rumahnya pun ditemukan berbagai macam senjata api serta amunisi dan satwa dilindungi yang sudah diawetkan. Semua barang bukti tentang penyalahgunaan psikotropika diserahkan penanganannya ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. [**]

Terkini