Dishut Kampar Diduga Terlibat Pembabatan Hutan Lindung Bagan Salak

Jumat, 29 Juli 2016 | 00:00:09 WIB

Metroterkini.com - Aktifitas razia ilegal loging oleh pihak Dinas Kehutanan (Dishut) Kampar Riau, yang dilakukan beberapa hari lalu di bukit kawasan hutan lindung Bagan Salak, Danau PLTA XIII Koto Kampar, tidak membuat warga bertambah lega. Pasalnya setelah razia, saat ini aktivitas pembalakan liar makin merajalela.

Dalam razia Dishut Kampar bersama tim yang melakukan razia terhadap pembalakan liar di kawasan hutan lindung Bagan Salak di kawasan Danau PLTA Koto Panjang, Kampar dinilai tambah membikin warga resah. Salah seorang niniok mamak (tokoh adat) Desa Pulau Gadang, dalam akun media sosial, menulis kekecewaannya terhadapa aparat Dinas Kehutanan Kampar yang turun kelapangan beberapa hari lalu. Hasilnya sangat mengecewakan nenek mamak kenegarian pulau gadang, sebab hasil razia tersebut tidak berbuah kepada penangkapan pelaku dan pengamanan barang bukti.

Ironisnya sepulangnya tim razia dari lokasi para pembalak liar tersebut yang pekerjanya sebanyak 21 orang didatangkan dari Pulau Jawa KEMBALI BERAKSI,...kayu ekspor yang sedianya diamankan oleh POLHUT dengan santai pada malam harinya dijual oleh bos pembalak ke Pekanbaru yang di angkut melalui pelabuhan ikan Danau PLTA Koto Panjang.

Menurut keterangan dari pembalak kepada warga Pulau Gadang menyampaikan, bahwa yang disita oleh Polhut Kampar dari bedeng mereka adalah berupa 7 unit hp, uang Rp 750.000, sebagian rokok, kunci-kunci mesin. Sedangkan kenderaan bermotor roda 2 sebanyak 5 unit hanya ban nya saja yang di kempeskan.

"Kabar yang dapat dipertanggung jawabkan dimana bos pembalak liar ini pernah ditangkap oleh instansi terkait, namun kembali di lepas....??????TERPERCAYA KAMI SEBABNYAK 6 UNIT MESIN CHAIN SAW KEMBALI MERAUNG MERAUNG DI KAWASAN HUTAN BAGAN SALAK.....MEMBABAT HABIS HUTAN KAMI .......TOLONG SELAMATKAN HUTAN KAMI..............!!!!!!!!!!" tulis Datuok Majo Sati, melalui akun facebooknya, Jum'at (29/7/16).

Sejumlah elemen masyarakat meminta kepada aparat penegakkan hukum di Kampar untuk segera memanggil Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, HM. Syukur terkait aktifitas pembalakan liar khususnya di Kampar. Mereka juga meminta para Dandim dan juga pihak Polres Kampar, agar berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan yang masih tersisa di kawasan hutan Lindung Bagan Salak di Kecamatan XIII Koto Kampar, Riau. [**ali]

Terkini