Anggota DPR Bantah Tudingan Lamongan Markas Garis Keras

Senin, 25 Juli 2016 | 00:00:16 WIB

Metroterkini.com - Anggota DPR RI Dapil 10 Jawa Timur (Lamongan-Gresik), Jazilul Fawaid merespon tudingan dari salah satu media nasional yang menyebutkan bahwa Lamongan merupakan 'Home of Hardlines' atau markas aliran garis keras. Menurutnya, tudingan tersebut sepenuhnya tak benar.

‘’Parameter tersebut kurang tepat. Karena di Lamongan, pesantren-pesantren yang ada lebih banyak berafiliasi ke Nahdlatul Ulama (NU). Kecuali ada beberapa orang Lamongan yang waktu itu ke Malaysia sebagai TKI kemudian bertemu dengan beberapa jaringan garis keras di sana. Jadi Lamongan bukan markas garis keras," ucap pria yang akrab dipanggil Cak Jazil ini, Senin.

Pertemuan para TKI tersebut, sambung Cak Jazil, tidak mewujud menjadi kegiatan sosial atau pesantren khusus di Lamongan. Sehingga Lamongan tidak bisa disebut sebagai markas garis keras. "Kalaupun ada (jaringan garis keras), itupun hanya beberapa yang berasal dari Lamongan. Tidak semuanya berasal dari Lamongan," tegasnya.

Cak Jazil beserta jajaran aparatur negara di Dapil 10 terus mengantisipasi masuknya paham radikal di wilayah Lamongan dan Gresik. "Kalau yang aslinya Lamongan itu tidak ada ajaran paham radikal, itu semuanya impor. Karena masyarakat Lamongan adalah masyarakat yang relatif suka pergi ke luar kota untuk usuran ekonomi, itulah yang membawa sebagian kecil dari paham aliran keras. Jadi memang tidak ada ajaran-ajaran radikal di Lamongan," bebernya.

Selain anggota dewan, Huda M Prayoga selaku Koordinator Aliansi Mahasiswa Lamongan turut menyampaikan hal senada. "Saya sangat menyayangkan beredarnya berita tersebut, apalagi salah satu topik berita yang akhir-akhir ini menjadi pusat perhatian adalah tentang isu terorisme. Tentunya itu merugikan" selorohnya.

Menurut Huda, masyarakat Lamongan adalah masyarakat religius dan ikatan sosialnya masih sangat kuat, sehingga memiliki solidaritas dan kepekaan sosial yang tinggi. "Aliansi Mahasiswa Lamongan akan mengupayakan Hak Jawab terkait pemberitaan tersebut" pungkas Huda. [**ril]

Terkini