Kejari Kawal Penggunaan APBD Rokan Hulu

Senin, 27 Juni 2016 | 00:00:12 WIB

Metroterkini.com - Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi tindak pidana korupsi di Kabupaten Rokan Hulu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu (Rohul) Syafirudin menegaskan akan mengawal kegiatan Pemkab Rohul dalam APBD 2016. Hal ini disampaikan Syafirudin kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya.

"Kita akan kawal bersama, kalau ada penyimpangan, kita himbau untuk dibenahi dan meminta peran serta dari masyarakat untuk melakukan social kontrol serta jangan segan-segan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum," ucapnya, Senin (27/6/16).

Syafirudin meminta masyarakat untuk melakukan monitoring terhadap pembangunan yang dikerjakan Pemkab Rohul, karena masyarakat merupakan ujung tombak dari pembangunan.

"Apabila ada penyelewengan, silahkan secepatnya masyarakat melapor, karena proses laporan itu memakan waktu yang lama, dan juga melibatkan tim ahli juga inspekorat sebagai audit internal," katanya.

Syafirudin menghimbau, agar dalam menjalankan kegiatan sesuai dengan peruntukannya, jangan sampai dikurangi atau tidak sama sekali.

"Terkadang ada kegiatan yang fiktif, jadi fokuskan kepada masyarakat, jangan sampai dirugikan dan kalau ada kesalahan segera dibenahi," ujarnya.

"Korupsi yang kita cari berpedoman dengan uang negara yang merugikan rakyat," pungkasnya.

Selain kegiatan yang bersumber dari APBD Rohul tentunya kegiatan yang bersumber dari APBD Provinsi Riau maupun APBN juga tidak luput dari kawalan Kejari Rokan Hulu karena sumber pendanaannya juga menggunakan uang negara.[man]

Terkini