IPNU Ajak Mendagri Duduk Besama Terkait Penghapusan Perda Pekat

Jumat, 17 Juni 2016 | 00:00:08 WIB

Metroterkini.com - Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama Banten, meminta Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, duduk bersama dengan tokoh-tokoh Banten, terkait wacana penghapusan Perda yang dianggap bermasalah dan intoleran, seperti Perda Pekat dan tidak dilarangnya minuman beralkohol.

Permintaan untuk duduk bersama, yang diserukan oleh Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama ini, merupakan tanggapan terhadap pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, yang menyatakan akan mencabut perda yang dianggap menghambat Investasi dan Intoleran bagi umat beragama, salah satunya Perda syariah dan minuman beralkohol tidak dilarang dalam penjualannya, akan tetapi hanya dibatasi.

Pernyataan Menteri dalam negeri ini mendapatkan, pernyataan yang keras dari Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama Banten. Akbarudin, Ketua Umum Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama, menegaskan dalam tubuh pemerintahan di Indonesia, terdapat kebokbrokan.

Selain itu Pemerintah juga dinilai tidak paham akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. "Ini Bobroknya Pemerintah, ini merupakan salah satu kecaman bagi umat Islam, bahwa pemerintah saat ini sudah bemar-benar mendiskreditkan Agama Islam," ujar Akbarudin, yang juga Alumni Insitute Agama Islam Negeri Sultan Maulan Hasanudin Serang, Banten. Jumat, (17/06)

Alumni Insitute Agama Islam Negeri, Ini juga menegaskan dalam siaran Persnya, agar, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, duduk bersama dengan tokoh-tokoh Banten, agar mempertanggung Jawabkan pernyataan sikapnya yang ramai dimedia.

"Kami (IPNU Banten), meminta Kepada menteri dalam negeri, agar duduk Bareng dengan Semua Elemen Masyarakat Banten, jika ingin menghapuskan perda syariah, yang dianggap bertentangan dengan Undang-undang," tegas Akbar.

Selain itu, tambah Akbar, semua Kiai, Santri, dan semua elemen masyarakat Banten, menolak jika perda syariah itu dihapuskan, seperti Perda Pekat. "Para kiai, santri dan di dukung seluruh masyrakt Banten menolak perda pekat di hapuskan" ungkapnya.

Akbar juga melanjutkan, Jika Menteri Dalam Negeri tetap memaksa, agar Perda Syariah, dan Pelarangan Penjualan minumal beralkohol itu dicabut, secara tidak langsung, Menteri Dalam Negeri menyakiti Umat Islam di Indonesia.

"Jangan sampai masyarakat Banten, khususnya umat Islam di Indonesia, marah besar kepada pemerintah, dan jika sudah marah, rakyat Indonesia akan kembali turun ke Jalan," tutup Akbar.  [isk]

Terkini