KPK Perisaksa 8 Petugas ULP dan Pengusaha

Rabu, 18 Mei 2016 | 00:00:08 WIB

Metroterkini.com -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 8 (delapan) orang saksi untuk tersangka kasus dugaan suap alih fungsi lahan Edison Marudut Marsadauli Siahaan (EMMS).

Delapan saksi yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan, baru empat orang yang tengah dilakukan pemeriksaan di ruang visualisasi tugas kepolisian di komplek Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Rabu pagi (18/5/16).

Keempat saksi yang tengah menjalani pemeriksaan tersebutlah merupakan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah

Provinsi Riau. Mereka yakni Ikhsan Pahlevi, Andre Kurniawan, Rama Yuda, dan Desriman.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha yang dihubungi riauterkinicom melalui telepon genggamnya, membenarkan

pihaknya menjadwalkan pemeriksaan 8 saksi. Selain keempat saksi dari Pokja ULP yang tengah memberikan keterangan, empat saksi lain juga

dijadwalkan akan dimintai keterangan.

Keempat saksi lain yang akan dimintai keterangan yaitu Muchlis Mi'in (Direktur PT Hasrat Tata Jaya), Azis Zainal (Pegawai PT Virajaya/Mantan

anggota DPRD Riau), Afrizal Hidayat (Dirut PT Virajaya) dan Suharyono, pegawai PT Rajawali Nusindo. [**rt]

Terkini