Metroterkini.com - Hasil pertemuan anggota DPRD Bengkalis dengan pimpinan Komisi II DPR RI diketahui bahwa panitia kerja (Panja) Komisi II dan pemerintah telah sepakat membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait pembentukan 160-180 Daerah Otonomi Baru (DOB) sampai tahun 2025.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi di Bengkalis, Rabu (4/5/16). Menurutnya dalam RPP itu termasuk usulan pemekaran wilayah Kabupaten Bengkalis, yakni Kota Duri menjadi Kotamadya dan Kabupaten Mandau.
Menurut Heru, usulan pemekaran Kabupaten Mandau tersebut lebih dahulu dilaksanakan dibanding Kota Duri.
Masuknya usulan ini membuat pengambil keputusan di Kabupaten Bengkalis harus memilih, dan menimbang dari berbagai aspek apakah Kabupaten Mandau atau Kotamadya Duri.
"Prinsip pemekaran tidak boleh mematikan kabupaten induk, harus mensejahterakan masyarakat," kata politisi Partai Amanah Nasional ini.
Heru menjelaskan untuk syarat pemekaran keduanya memenuhi syarat. Berdasarkan undang-undang untuk Kotamadya cukup empat kecamatan. Sementara untuk kabupaten cukup lima kecamatan.
Terkait dengan pemekaran wilayah Kabupaten Bengkalis, anggota Komisi II DPR, Lukman Edy akan datang ke Bengkalis meminta data potensi daerah untuk menetapkan Kota Duri atau Mandau serta menganggarkan presentasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
"Komisi II akan mendengarkan langsung presentasi dari pemerintah," ujarnya.
Hanya saja secarap pribadi Heru berharap, usulan pemekaran wilayah Kabupaten Bengkalis agar tidak terealisasi dalam waktu lima tahun kedepan.
"Kalau keinginan saya jangan mekar dulu. Namun demikian, jikapun mekar lebih memilih pemekaran wilayah itu menjadi Kabupaten Mandau bukan Kotamadya Duri," ungkapnya.
Tambah Heru, jika kabupaten semua kecamatan yang ada di bisa masuk dan tidak akan terjadi ketimpangan yang tajam. Namun jika pemekaran Kotamadya Duri akan terjadi ketimpangan yang tajam dengan kecamatan yang tidak masuk dalam wilayah Kotamadya Duri.
"Kalau pun mekar, saya lebih memilih Kabupaten Mandau dari pada Kotamadya Duri. Sebab, jika kabupaten tentu lebih banyak kecamatannya dan ketimpangannya tak terlalu jauh," kata Heru. [rdi]