Metroterkini.com - Proyek siluman yang dikerjakan oleh salah satu kontraktor di Rohul menjadi sorotan sejumlah kalangan. Pasalnya proyek tersebut jelas-jelas diduga melanggar aturan karena sampai saat ini APBD Rohul 2016 belum disahkan, namun proyek telah siap dikerjakan.
Seperti pengerjaan proyek fisik pembangunan pagar dan jalan setapak di SMAN 2 Rambah Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang anggarannya tidak termuat dalam anggaran pembiayaan.
Kuat dugaan, pembangunan fisik berupa pagar dan jalan setapak di SMA N 2 Rambah sengaja dikerjakan lebih awal untuk tujuan serta maksud tertentu.Anehnya lagi proyek tersebut tanpa plang proyek.
Anehnya menurut rekanan (kontraktor, red) di Pasir Pengaraian mengatakan bahwa pengerjaan pembangunan pagar dan jalan setapak dilakukan berdasarkan inisiatif pribadi salah seorang kontraktor, kok bisa?
Masyarakat berasumsi proyek ini ada yang tidak beres yang notabene anggarannya belum tersedia bahkan APBD Rohul sampai saat ini belum disahkan. Soal siapa yang terlibat di dalamnya, beberapa rekanan tidak berani memberikan spekulasi.
“Bisa saja ini modus. Biasanya itu dikerjakan lebih awal dan nantinya jika anggaran telah disiapkan, maka proses penentuan siapa yang akan ditunjuk sebagai rekanan, seperti lelang/tender tinggal menjadi formalitas semata. Tentunya ini sebuah pelanggaran aturan. Soal siapa yang terlibat, kita belum berani berasumsi,” ungkap salah seorang rekanan,kepada metroterkini.com, belum lama ini.
Proyek siluman pembangunan pagar dan jalan setapak di SMA N 2 Rambah Rokan Hulu saat dikonfirmasi ke Kepala Dispora Rohul H. M. Zen, S.Pd., M. M.Pd tidak memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut.
Sejumlah sumber proyek ini jelas pelanggaran hukum, apabila nanti pihak Dispora Rohul telah menyiapkan anggaran dan mekanisme pemilihan calon kontraktor pelaksana dilakukan. Pastinya kontraktor pelaksana yang ditunjuk, adalah kontraktor yang telah mengerjakan proyek tersebut sebelumnya.
“Kami tidak yakin kontraktor melakukan semua itu sebagai sumbangan pribadi kepada SMA N 2 Rambah. Kami menduga pasti ada maksud dan tujuan tertentu di balik semua itu,” kata salah seorang rekanan.
Untuk itu, rekanan dan masyarakat mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian untuk melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait pembangunan tersebut termasuk pihak sekolah yang mengetahui pembangunan pagar dan jalan setapak di SMAN 2 Rambah Rokan Hulu. [red-man]