Nilai Kerugian Pembelian RS Sumber Waras Diubah BPK, Ini Kata KPK

Rabu, 20 April 2016 | 00:00:20 WIB

Metroterkini.com - Rapat konsultasi yang digelar antara Komisi III DPR RI dan BPK menyebut kerugian negara atas pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 173 miliar. Angka ini berbeda dari hasil audit sebelumnya yang mencatat senilai Rp 191,33 miliar.

“Sampai saat ini yang KPK pegang masih adalah hasil audit investigasi yang diberikan waktu bulan Agustus tahun lalu. Jadi kami masih berpegang pada itu. jadi belum ada informasi lanjutan dari BPK yang secara resmi diberikan kepada KPK,” ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/16).

Tentang nilai kerugian negara dalam pembelian RS Sumber Waras itu KPK memercayakannya kepada BPK. Menurut Yuyuk, BPK bertugas melakukan audit dan itu yang menjadi pegangan KPK.

“Kami sepenuhnya percaya hasil audit yang sudah diberikan kepada KPK itulah yang kami pegang dan kami lakukan untuk menjadikan dasar pemeriksaan-pemeriksaan di kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak sembilan anggota Komisi III mendatangi BPK untuk membahas soal RS Sumber Waras. Dari hasil rapat tertutup selama 3 jam itu, didapat informasi pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi itu telah merugikan negara senilai Rp 173 miliar.

Hal ini berbeda dengan keterangan hasil pemeriksaan keuangan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 yang menyatakan negara berpotensi dirugikan sebesar Rp 191,33 miliar. [**]

Terkini