Metroterkini.com - Rencana pembentukan Provinsi Riau Pesisir haruslah dilakukan kajian yang lengkap agar perjuangan ini mendapat hasil yang baik.
Selain itu, hasil yang baik ini harus melalui konsep yang tepat sehingga perjuangan ini tidak mengarah ke syahwat-syahwat politik, tetapi haruslah mengarah kepada semangat kesejahteraan masyarakat.
Hal ini diungkapkan tokoh masyarakat Kabupaten Bengkalis, Saukani, Rabu (6/4/16) sore, ketika diminta pendapatnya tentang pembentukan daerah otonomi baru, Provinsi Riau Pesisir yang saat ini tengah diperjuangkan Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Riau Pesisir (BP3RP).
Menurut Saukani, kajian yang lengkap dan dengan konsep yang tepat ini agar masyarakat tahu mau dibawa kemana Provinsi Riau Pesisir ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, semangat pembentukan Provinsi Riau Pesisir sendiri mendapat dukungan dari sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir.
Draf pemekaran Provinsi Riau Pesisir yang dibuat oleh BP3RP sudah diserahkan kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy.
Lukman Edy mendukung penuh pemekaran Provinsi Riau Pesisir. Acuan Lukman Edy adalah keberhasilan Provinsi Kepulauan Riau sebagai daerah pemekaran dari Provinsi induknya yakni Provinsi Riau.
"Saya menjadi saksi beberapa tahun lalu pembentukan Provinsi Kepri. Banyak aral melintang sehingga terbentuklah Provinsi Kepri saat ini. Dan keberhasilan provinsi dengan geografis kemaritiman bisa kita sebagai provinsi pemekaran terbaik di pembangunan ekonominya," ujar Lukman di Kaliandra Meeting Graha Pena Riau Pos, Kamis (31/3/16) bulan lalu.
Lukman Edy optimis jika usulah daerah pemekaran Riau Pesisir ini bisa terlaksana setelah dirinya menerima usulan berkas tersebut. Setelah menerima berkas tersebut akan diajukan komisi II dan akan dibahas bersama Daerah otonomi baru yang akan dimekarkan.
"Namun berkas ini dengan catatan harus dilengkapi seperti kepetingan startegis daerah perbatasan. Dimana Riau Pesisir yang berbatasan langsung dengan Negara Tetangga termasuk problematika yang ada seperti pelabuhan tikus, radikalisme, narkoba, agar Riau Pesisir menjadi perhatian kita," sebutnya.
Tak hanya soal berkas yang harus ditambah, soal alur daerah otonomi baru (DOB) persiapan menuju ke DOB defenitif juga harus diperhatikan, disesuaikan dengan faktual di daerah, yaitu berkenaan dengan pemenuhan syarat administratif.
Tambahnya, biasanya banyak ditemukan kendala calon DOB yang tidak lengkap syarat administratifnya gara-gara kepala daerah induk tidak mau mendukung. Ini jelas menimbulkan masalah, walaupun daerah tersebut sudah layak secara potensi.
"Syarat ini tidak menjadi mutlak ketika penetapan DOB persiapan. Yang utama dalam menentukan DOB persiapan adalah kelayakan potensinya. Syarat administratif seperti ini bisa disusulkan didalam evaluasi selama 3 tahun ini," terangnya. [rdi]