Wakil Ketua Komisi II DPR RI Optimis Pemekaran Riau Pesisir

Ahad, 03 April 2016 | 00:00:17 WIB

Metroterkini.com - Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Riau Pesisir (BP3RP) terus bekerja untuk terujudnya daerah otonomi baru, Provinsi Riau Pesisir dengan ditandai penyerahan berkas draf berkaitan pemekaran Provinsi Riau Pesisir yang diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI,  Lukman Edy.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI,  Lukman Edy sangat mendukung penuh dengan pemekaran Provinsi Riau Pesisir. Apalagi melihat keberhasilan Provinsi Kepulauan Riau sebagai daerah pemekaran Provinsi induknya yakni Provinsi Riau.  

"Saya menjadi saksi beberapa tahun lalu pembentukan Probinsi Kepri dengan berbagai banyak aral melintang sehingga terbentuklah Provinsi Kepri saat ini. Dan keberhasilan provinsi dengan geografis kemaritiman bisa kita sebagai provinsi pemekaran terbaik di pembangunan ekonominya," ujar Lukman di Kaliandra Meeting Graha Pena Riau Pos, Kamis (31/3) kemarin.

Lukman Edy optimis  jika usulah daerah pemekaran Riau Pesisir ini bisa terlaksana setelah dirinya menerima usulan berkas tersebut. Setelah menerima berkas tersebut akan diajukan komisi II dan akan dibahas bersama Daerah otonomi baru yang akan dimekarkan. 

"Namun berkas ini dengan catatan harus dilengkapi seperti kepetinganstartegis daerah perbatasan. Dimana Riau pesisir yang berbatasan langsung dengan Negara Tetangga termasuk problematika yang ada seperti pelabuhan tikus, radikalisme, narkoba, agar Riau Pesisir menjadi perhatian kita," sebutnya.

Tak  hanya soal berkas yang harus ditambah, soal alur daerah otonomi baru (DOB) persiapan menuju ke DOB defenitif juga harus diperhatikan, disesuaikan dengan faktual di daerah, yaitu berkenaan dengan pemenuhan syarat administratif. 

Tambahnya, biasanya banyak ditemukan kendala calon DOB yang tidak lengkap syarat administratifnya gara-gara kepala daerah induk tidak mau mendukung. Ini jelas menimbulkan masalah, walaupun daerah tersebut sudah layak secara potensi.

"Syarat ini tidak menjadi mutlak ketika penetapan DOB persiapan. Yang utama dalam menentukan DOB persiapan adalah kelayakan potensinya. Syarat administratif seperti ini bisa disusulkan didalam evaluasi selama 3 tahun tersebut," terangnya. [**rls]

Terkini