Metroterkini.com - Tokoh muda Pemuda Minang Karya (PMK) Pelalawan, di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, resah pasalnya judi jackpot bertopeng hadiah sudah mulai marak, namun tidak ada upaya hukum untuk menertibkan judi mesin ini.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua PMK, Fajar pada wartawan di Pangkalan Kerinci, Jumat (25/3/16) yang mengkawatirkan akan terjadi dampak lain terhadap judi ini.
"Saya takut ada kejahatan baru bagi anak di Pangkalan Kerinci, karena kecanduan main judi mesin jackpot ini," jelasnya.
Diaharapkannya pada Polres Pelalawan agar membatasi jam main judi mesin jackpot ini, sebab dalam lokasi itu terlihat wanita, anak-anak, bahkan ada aparat hukum yang main judi ini.
Modus judi itu sendiri adalah dengan menukarkan koin dengan sejumlah benda, namun kenyataannya setelah mereka selesai main koin tersebut diuangkan kembali.
"Kalau sudah uang itu kan katagori judi, kok dilancarkan operasionalnya," jelas Fajar.
Dari pantauan wartawan kelokai judi jackpot ini yang berlokasi di depan Swalayan Mandiri Pangkalan Kerinci, apa yang dikatakan Fajar benar adanya. Terlihat para pencandu ini serius menembak angka yang sudah ada pada mesin ini. [basya]