Laporan Jaksa Fungsional Terhenti Sampai di Kejati

Senin, 14 Maret 2016 | 00:00:04 WIB

Metroterkini.com - Kepala Kejaksaan Negri Pangalan Kerinci kabarnya telah dilaporkan, dalam laporan tersebut para Jaksa fungsional menyebutkan adanya para Jaksa Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, tidak mendapatkan haknya (Uang Pidum) yang seharusnya menjadi hak para Jaksa selama lebih kurang 6 bl lamanya.

Desas desus dengan adanya laporan yang mengatas namakan para Jaksa fungsional kepada Jaksa Agung Republik Indonesia pada akhir th 2015 yang lalu ini terkait adanya ketidak transparanan penggunaan dana dipa Pidum oleh Kajari Pangkalan Kerinci.

"Dana tersebut berasal dari dipa kejari Pangkalan Kerinci TA 2015 sebesar lebih kurang 1.4M," Jelas sumber salah satu korban dari Jaksa, Senin (14/3/16).

Dijelaskan sumber ini mengenai mekanisme pencairannya itu sendiri adalah bendahara menyipakan administrasi - adimistrasi pencairan yang natinya akan diperiksa oleh Kasubagbin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kajari selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA).

"Tetapi mekanisme prosedural pencairan tersebut tidak terlaksana karena para Jaksa Fungsional tidak ada menandatanggani bukti - bukti yang terkait pencairan yang dilakukan oleh Kajari dan bendahara," Jelasnya.

Dilanjutnya banyak tertanda (TTD) atau tanda tangan para Jaksa yang dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di kantor Kejaksaan Pangkalan Kerinci tersebut sehingga dana tersebut cair tetapi tdak diberikan kepada para Jaksa yang ada dikantor tersebut.

Dijelaskannya terkait laporan yang dilayangkan oleh para Jaksa Pangkalan Kerinci, pihak Kejagung RI menunjuk asisten pengawasan untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan para Jaksa Fungsional tersebut.

"Alhasil pemeriksaannya belum jelas sampai saat ini, kabarnya pemeriksaan tersebut aman - aman saja tidak ada sanksi kepada kajari Pangkalan Kerinci, Adnan, walaupun bukti autentiknya telah jelas terlampir dilaporan," Tukasnya.

Sebelumnya pernah dikonfirmasi pada Kepala Kejaksaan Negri Pangkalan Kerinci, Adnan, beliau membantah, sementara itu ketika dikonfirmasi pada Kejaii Riau yang menindak lanjuti laporan ini, Aswas Hpnya  tidak aktif.[basya]

Terkini