Mahasiswa UIN SH Jakarta Desak Rektor Cabut Aturan Kuliah 5 Tahun

Sabtu, 12 Maret 2016 | 00:00:04 WIB

Metroterkini.com - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Angkatan 2015 terus mendesak pihak kampus dan Rektor segera mencabut kebijakan kuliah 5 tahun karena kebijakan tersebut belum bisa diimplementasikan.

Peraturan masa studi maksimal 5 tahun yang tertera di Permendikbud Nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan pada 11-Juni-2014 lalu. Nyatanya masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek).

"Permendikbud itu kan masih dalam tahap Evaluasi oleh Kemenristek melalui Surat Edaran Nomor 01/V/SE/M/2015, Tentang Evaluasi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Jadi seharusnya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta jangan main asal menerapkan dong," kata Yulika Arsyh Mahasiswi Tarbiyah Angkatan 2015, Sabtu (12/3/16).

Mahasiswi yang biasa disapa Yulika oleh temannya menuturkan, bahwa saat ini beberapa kampus besar seperti, ITB, UI, UGM, UNPAD belum menetapkan kebijakan itu, dan masih menunggu keputusan lanjutan dari Kemenristek.

"Seperti yang saya baca dibeberapa media. Kampus lain itu belum menerapkan, ya karena memang belum waktunya jugakan?, Toh selain itu, Kemenristek juga masih mengkaji. Tapi UIN Syarif Hidayatullah kok sudah sudah main nerapkan aja," ujarnya.

Selain itu Yulika juga menjelaskan, bahwa dirinya menolak kebijakan tersebut bukan berarti tidak mampu menyelsaikan studi dalam waktu 5 tahun. menurutnya pihak kampus asal-asalan dalam menerapkan aturan bagi tahun ajaran 2015 tanpa melihat dampaknya.

"Kepada seluruh mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, jangan salah paham kenapa saya menolak aturan pembatasan masa studi 5 tahun. Saya cuma tidak mau pihak kampus se-enaknya saja dalam membuat aturan," jelasnya.

"Saya berharap kepada seluruh mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Angkatan 2015, untuk ikut berpartisipasi dan andil untuk membenarkan setiap kesalahan" tutupnya. [rizki]

Terkini