DPRD Kuansing Harus Segera Paripurnakan Bupati dan Wabup Definitif

Senin, 07 Maret 2016 | 00:00:02 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Provinsi Riau mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi untuk segera menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Definitif. Pasalnya, proses tersebut sudah menjadi amanat undang-undang.

Sebelumnya DPRD Kuansing batal menggelar sidang paripurna penetapan Mursini-Halim sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021. Proses tersebut sejatinya dilakukan karena seluruh tahapan sudah dilalui sesuai ketentuan yang berlaku. Namun sejumlah elemen mencoba mengganjal paripurna yang akan digelar dewan.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum (PUM) Rahimah Erna di Pekanbaru menilai, proses Paripurna DPRD Kuansing untuk menyempurnakan penetapan Mursini-Halim sebagai bupati dan wakil bupati terpilih sudah sesuai aturan.

"Kita akan komunikasikan. Paripurna itu harus dilaksanakan, tidak bisa tidak. Karena aturan dan ketentuannya memang seperti itu," terangnya.

Saat ditanyakan mengenai kemungkinan adanya indikasi konflik yang terjadi saat ini di Kuansing, ia mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Kendati demikian, ia berharap harus ada solusi yang terbaik.

"Kita minta ada win-win solution-nyalah. Karena paripurna itu harus tetap dilaksanakan," terangnya. [**]

Terkini