Metroterkini.com - Senin (7/3) dini hari, buron kelas kakap terpidana kasus pembalakan liar Labora Sitorus akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua Barat dengan menaiki ojek.
Informasi yang didapatkan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak, Labora menyerahkan diri ke Polres Kota Sorong pukul 03.00 WIT.
"Ia menyerahkan diri jam 3 pagi tadi, datang seorang diri naik ojek," kata Wayan kepada CNN Indonesia.
Pihak Kemenkumham belum mengambil tindakan apapun sebelum Labora selesai diperiksa pihak kepolisian. Saat ini polisi tengah menggali keterangan dari Labora.
"Setelah pemeriksaan beres (di Polres Sorong), baru Labora diserahkan kepada kami," tutur Wayan.
Sebelumnya Kepala Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat Agus Purwanto yang dikonfirmasi mengatakan, pemindahan Labora adalah keputusan Kementerian. Labora selama ini tidak ditahan di LP Sorong melainkan tinggal di rumah di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit.
"Seharusnya Labora kooperatif kembali ke LP Sorong untuk menjalankan hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Agus.
Pemindahan Labora dari LP Sorong ke LP Cipinang Jakarta juga merupakan kebijakan pusat agar Labora mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar kediaman Labora, dia akan bunuh diri jika dipindahkan dari ke LP Cipinang. [***]