Penyidik BTNTN Bersedia Pindah Rumah Tekait 'Selimut Tetangga'

Kamis, 04 Februari 2016 | 00:00:06 WIB

Metroterkini.com - Hangatnya selimut tetangga di tubuh Penyidik Balai Taman Nasional Tesso Nillo, GN akirnya dihadapan RT Komplek Permata Andalan II, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, dan suami Bunga mengakui perbuatannya yang pada malam naas itu didapati warga diloteng tetangga.

Menurut RT Adnan, GN sudah dihadapan suami Bunga pada waktu lalu, telah mengalah dan bersedia pindah dari komplek tersebut, namun GN berjanji akan pindah 2 bulan lagi.

"Dia megakui kesalahannya dan telah didenda 2 juta, dia juga akan pindah rumah 2 bulan lagi," jelas Adnan pada wartawan.

Atas perbuatannya dikabarkan GN sudah di pindahkan ke ruangan lain di Kantor Balai Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN) Pelalawan, yang dulunya penyidik sekarang jadi staf biasa.

"Dia sudah dipindah pimpinan ke ruangan lain, dan tidak jadi penyidik lagi," jelas salah seorang Polisi Balai, Kamis (4/2/16).

Diberita sebelumnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Taman Nasional Tesso Nillo Pelalawan, Riau, ditangkap kering warga saat memakai selimut tetangganya sendiri di Komplek Permata Andalan II, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Rabu (6/1/16) lalu.

Disebutkan warga, pelaku masuk rumah istri tetangga ini berinisial GN dia adalah salah seorang pennyidik yang sangat ditakuti pelaku ilegal logging di kawasan TNTN Pelalawn.

Namun nasib naas bukan dialami pelaku Illog saja, kali ini ibarat senjata makan tuan nasib naas beralih ke GN sendiri, dia tertangkap didalam loteng tetangga jam 00.00 WIB karena masuk rumah tetangga yang sumainya jarang dirumah.

Sementara GN dikonfirmasi membisu.[basya]

Terkini