Mendagri Belum Belum Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Jumat, 29 Januari 2016 | 00:00:09 WIB

Metroterkini.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan proses pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Kemendagri memahami adanya harapan pelantikan dilaksanakan serentak bagi daerah yang menggelar pilkada.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, sulit untuk menggelar pelantikan serentak. Sebab, terdapat sejumlah hasil pilkada yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Kemendagri mengusulkan pelantikan dilaksanakan bertahap.

"Kemendagri sampaikan kepada Setneg (Kementerian Sekretariat Negara) untuk mencari alternatif apabila memungkinkan antara 9-15 Februari 2016," kata Tjahjo seperti di Jakarta, Kamis (28/1/16).

Pelantikan pada Februari itu merupakan tahap pertama. Sementara tahap kedua, dia menyatakan, dijadwalkan berlangsung pertengahan Maret. Sementara tahap ketiga, lanjutnya, direncanakan berlangsung Juni.

Politikus PDIP itu menyebutkan, alasan dipercepatnya pelantikan salah satunya bertujuan agar pimpinan daerah segera bekerja. Dikatakan, seluruh kandidat terpilih telah disampaikan opsi-opsi pelantikan.

"Sudah. Kami terus komunikasi. Karena apa pun Plt (pelaksana tugas) dan Pj (Penjabat) kepala daerah kan terbatas penggunaan anggaran," tuturnya.

Dia menambahkan, seluruh kepala daerah dan wakil terpilih akan dibekali sejumlah instansi.

"Mulai dari Kemendagri. Lalu Lemhanas. Ada juga pertemuan rutin dengan Bapak Presiden," ujarnya. [mtc-rt]

Terkini