Metroterkini.com - Komisi D DPRD Provinsi Riau, memanggil pihak PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Senin (18/1/16). Pasalnya dewan mendengar banyaknya keluhan penumpang terkait pemeriksaan penumpang sampai tiga kali dan dinilai paling ribet karena bandara internasional saja tidak demikian.
"Kita panggil Dishub juga untuk menjelaskan tentang Security check dan parkir. Tadi juga sudah dibahas dan dijawab akan dijadikan tiga pintu masuk dan tiga pintu keluar. Kita meminta supaya ada pengurangan atau efisiensi pemeriksaan," ujar anggota DPRD Pekanbaru, Erizal Muluk.
Menurutnya, jika ada kerjasama yang baik antara aparat keamanan di bandara mulai dari masuk gedung untuk boarding pass hingga masuk pesawat, pemeriksaan bisa di pangkas menjadi cukup satu kali saja karena di bandara internasional sekali cek paspor dan bording pas sudah aman bisa langsung masuk pesawat.
Pertemuan dengan pihak PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim hanya dihadiri Manajer Oprasional dan Komisi D minta jawaban tertulis dari General Manager (GM) PT Angkasa Pura II.
Sementara itu, Manajer Operasional PT Angkasa Pura II Bandara SSK Pekanbaru, Hasturman Yunus mengatakan pemeriksaan ini dilakukan karena bandara merupakan objek vital maka perlu diantispasi.
"Kita sudah koordinasi dengan Lanud untuk peningkatan pemeriksaan," katanya singkat. [**hr]