Pansus Ingatkan Pj Bupati Jangan Asal Tunjuk Pejabat ULP

Senin, 11 Januari 2016 | 00:00:18 WIB

Metroterkini.com - Pansus ULP merekomendasi agar Pj Bupati Bengkalis untuk melaksanakan regerasi personil di semua Pokja dan memberikan sanksi sesuai aturan kepada ketua ULP dan sekretaris.

Harapan serupa juga disampaikan Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) yang meminta Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie tidak asal tunjuk personil Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis 2016 ini.

Hal itu disampai Gapensi karena menilai kinerja Sevnur yang menjabat ULP dinilai gagal.

"Persoalan di ULP dikarenakan lemahnya manajerial dari ketua dan sekretaris ULP ketika itu yang dijabat Sevnur,” ungkap Suhaimi, Ketua Gapensi Bengkalis, Senin (11/1/16).

Menurutnya, Pokja yang melelang proyek dibawah komando ULP yang diketuai Sevnur pada 2015 maupun 2014 lalu. Bahkan, ULP Bengkalis sarat masalah sejak pertama kali dibentuk dan indikasi terjadi praktek KKN dalam pelelangan.

"Personil ULP Kami harapkan terjadi regenerasi. Artinya, Sevnur yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Program Sekretariat Daerah Bengkalis tidak usah dipilih lagi sebagai ketua ULP, karena masih banyak pejabat dilevel eselon III di Sekretariat Daerah yang mampu," pintanya.

Sementara mantan Ketua Pansus ULP DPRD Bengkalis yang juga ketua Komisi II Bidang Pembangunan Syahrial menegaskan, bahwa rekomendasi Pansus "mutlak" harus dilaksanakan oleh kepala daerah, dalam hal ini Pj. Bupati. Rekomendasi Pansus adalah rangkaian dari kebijakan daerah yang memiliki legalitas karena telah disetujui melalui rapat paripurna dewan.

"Untuk ketua dan sekretaris ULP tahun lalu diberi pembinaan serta sanksi sesuai aturan,” ujar Syahrial. [**rdi]

Terkini