Metroterkini.com - Bathin Hitam Bukit Kusuma, Arifin mengatakan surat tanah Cirus Sinaga yang berlokasi dikawasan Bukit Kusuma yang diduga dalam kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) akan siap tanggal 20 januari 2016 ini.
Hal ini dikatakannya terkait gonjang - ganjing yang mencuat di media massa yang mengatakan lahan mantan teridana kasus Korupsi ini bermasalah karena membuat lahan sawit ini dalam Kawasan TNTN.
"Surat tanah pak Cirus akan saya siapkan sebelum tanggal 20 Januari 2016 ini," katanya melalui telpon, Minggu (3/1/16).
Dijelaskannya Cirus telah membeli lahan di desa Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, tepatnya dalam kawasan Hutan taman Nasional Tesso NIlo (TNTN) seluas 700 ratus hektar, pada tiga bulan lalu, dan saat ini Cirus sedang melakukan landclearing dan pembuatan parit gajah.
Sebelumnya lahan ini telah banyak diperjual belikan oleh tokoh adat ini dan beberpa diantaranya pernah dilaporkan ke Mapolres Pelalawan dan Arifin pernah menjadi tersangka, namun entah kenapa beliau dilepas lagi.
Berdasarkan informasi yang didapat, Arifin diduga telah menjual lahan TNTN lebih dari 6000 hetar lahan TNTN pada sejumlah warga, beliau menjual lahan ini semenjak dirinya diangkat menjadi tokoh adat Bathin Hitam.
"Penjualan lahan ini hanya bermodalkan stempel bathin Hitam saja," jelas sumber yang bisa dipercaya.
Dijelaskan sumber ini, selain Arifin juga melibatkan Kepala Dusun setempat, dan Kepala desa, bahkan ada yang mengeluarkan surat hingga Camat.
"Entah apa gerangan yang terjadi penjualan lahan TNTN ini terus terjadi, tidak satupun aparat Kehutanan dan BTNTN membiarkan Pembalakan dan Pendudukan Hutan Taman yang diperuntukan kelestarian gajah ini, diduga aparat terkait terlibat dalam hal ini," jelasnya.
Bahkan ada sejumlah LSM telah beberepa kali melaporkan kejadian serupa pada instansi terkait di Pelalawan, Riau, namun hingga kini kebun masyarakat terus meluas sementar gajah telah banyak yang mati akibat pembiaran ini.
"Diharapkan para pihak berwenag punya hati untuk melestarikan tempat kelestarian Hewan langka ini, dan para bathin dan pembeli lahan ini segera ditindak," ujar salah satu LSM LCKI yang terus menyoroti kelestarian hutan di Pelalawan.[basya]