Korban Trafficking, Nikita Mirzani Di Bebaskan

Jumat, 11 Desember 2015 | 00:00:17 WIB

Metroterkini.com - Artis yang berinisial NM atau Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan. Namun sebelumnya, Nikita Mirzani sempat akan dibawa ke Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, yang beralamat di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Jumat (11/12/15) sekitar pukul 12.10 WIB , artis yang sering kali tampil dengan pakaian seksi tersebut akhirnya pergi meninggalkan lokasi Panti Sosial dengan menggunakan mobil Toyota Camry hitam B 2645 SAJ.

Menurut salah seorang penyidik yang ikut mendampingi NM, di dalam Nikita hanya melakukan pendataan. “Di sini hanya isi data. Dia kan korban trafficking. Jadi, tidak ada penahanan sehingga diperbolehkan pulang,” kata penyidik di Jakarta, Jumat (11/12/15).

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap bersama PR yang diduga sebagai Finalis Putri Indonesia 2014 beserta dua mucikari berinisial O dan F diamankan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri di Hotel Kempinski pada Kamis malam. [**]

Terkini