Metroterkini.com - Dari hasil pemeriksaan tes laboratorium terhadap gitaris band Geisha, Roby Satria, aparat menyatakan dia bakal direhabilitasi oleh Badan Anti Narkoba Provinsi Bali.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung, Ajun Komisaris Besar Tony Binsar Marpaung, membenarkan BNN Bali telah mengeluarkan rekomendasi supaya Roby menjalani rehabilitasi.
"Kami telah terima surat dari BNN Bali. Dalam surat yang dikeluarkan pihak rumah sakit, berdasarkan hasil tes BNN, akan dilakukan rehabilitasi sesuai rekomendasi," kata Tony di Polsek Kuta Utara, dilansir merdeka Selasa (24/11/2015).
Menurut Tony, Roby nantinya akan menjalani rehabilitasi medis rawat inap selama enam bulan. Dia juga akan menjalani rehabilitasi sosial selama tiga bulan. Rekomendasi itu, lanjut Tony, sesuai aturan SEMA Nomor 4 tahun 2010 lantaran barang bukti yang ditemukan di bawah 5 gram.
"Dari hasil assessment BNN Bali demikian. Maka, kami mengikuti prosedur yang berlaku," ucap Tony.
Kendati proses rehabilitasi dilakukan, tetapi Roby tetap menjalani proses pemeriksaan guna memenuhi kelengkapan guna diajukan di persidangan. "Nantinya di pengadilan yang akan menentukan perlunya untuk direhab," ujar Tony.
Roby hari ini dijemput pihak BNN buat diperiksa. Saat itu, Roby hanya menunjukkan wajah muram dan enggan berkomentar saat ditanya sejumlah wartawan.[mdk]