Metroterkini.com – Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, (23/10/15) kemarin, telah mengirim surat imbauan kepada empat pimpinan Rumah Sakit (RS) Swasta di Duri, Kecamatan Mandau agar berpastisipasi dalam pengobatan akibat kabut asap.
Keempat RS Swasta tersebut adalah RS Permata Hati, RS Thursina Duri, RS Mutia Sari, dan RS ADD.
Ahmad Syah menjelaskan, imbauan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Gubernur Riau No. Kpts.1284/X/2015, tanggal 12 Oktober 2015 tentang Perpanjangan Kedua Penetapan Keadaan Darurat Pencemaran Udara Akibat Asap di Provinsi Riau Tahun 2015.
“Serta di dasari kondisi kabut asap yang saat ini semakin pekat. Khususnya di sejumlah kecamatan, seperti Mandau dan Pinggir,” jelas Ahmad Syah, Sabtu (24/10/15), surat tersebut dititipkan Dinas Kesehatan melalui Pelaksana Tugas Camat Mandau, Sapon.
Dalam surat itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini meminta, Pertama, berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bahaya kabut asap kepada masyarakat yang memerlukan penanganan kesehatan/pengobatan yang datang ke fasilitas kesehatan di keempat RS Swasta tersebut.
Kedua, membantu kegiatan sosialisasi dan promosi kesehatan tentang bahaya dampak kabut asap kepada masyarakat.
Ketiga, melaporkan kasus-kasus penyakit dampak kabut asap yang diderita masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan di
keempat RS Swasta di Duri itu pada kesempatan pertama melaporkan setiap harinya melalui UPT Puskesmas Dinas Kesehatan Kecamatan Mandau sebagai bahan evaluasi. [rdi]