Ratusan Karyawan PT JSSJ Layangkan 37 Tuntut

Jumat, 23 Oktober 2015 | 00:00:20 WIB

Metroterkini.com - Ratusan karyawan PT Johan Sentosa Sei Jernih (JSSJ), Desa Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang Seberang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berunjukrasa di depan kantor perusahaan itu, Rabu (21/10/15) lalu.

Aksi mogok kerja ini sudah dilakukan sejak tanggal 19 - 21 Oktober 2015. Ratusan karyawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia ( FSBDSI) ini menyampaikan sebanyak 37 tuntutan keperusahaan yang bergerak disektor perkebunan kelapa sawit itu.

Mereka menuntut agar perusahaan membayar hak-hak normatif sesuai  peraturan perundang-undangan tenaga kerja. Hak-hak normaatif ini  tertuang dalam Kesepakatan Kerja Bersama (KKB).

Selain itu, karyawan juga meminta perusahaan menyediakan transportasi anak pulang pergi yang layak, tidak seperti selama ini dimana anak-anak karyawan diangkut pakai  dumtruk yang dinilai sangat berbahaya bagi keselamatan dan kebersihan mereka.

Kemudian perusahaan harus menyediakan air bersih di rumah pekerja yang digunakan untuk mencuci dan mandi dan puluhan tuntutan lainnya.

"Sejak tahun 2010 pihak perusahaan tidak pernah menyediakan air bersih di rumah karyawan," ungkap salah seorang karyawan.

Sebelumnya para karyawan sudah mencoba bernegosiasi dengan perusahaan, namun tak membuahkan hasil.

Aksi ratusan pekerja berbagai divisi PT. Johan Sentosa Sei Jernih ini mendaat penjagaan ketat dari personel Polres Kampar.

Mereka mengancam akan menggelar demo lebih lama lagi jika tuntutannya tak dipenuhi manajemen perusahaan.

Agar aksi ini tak berkepanjangan dan dapat merugikan perusahaan, akhirnya manajemen bersedia berunding dengan para demonstran.

Koordinator demo beserta 11 orang pekerja diterima Senior Ast Manager L&D PT Johan Sentosa, Tovariga T.Ginting dan Philipus Poyo selaku Estate manager PT.Johan Sentosa Sei jernih, 3 orang perwakilan dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar.

Perundingan berlangsung alot dan menegangkan. Namun, tak sampai menjurus ketindakan anarkis itu, tak membuahkan hasil.

Dalam perundigan itu, karyawan juga mengeluhkan pungutan sebesar Rp 10.000 setiap tanggal 17 Agustusan. Sementara tidak ada upacara bendera dan acara pesta rakyat pada setiap 17 Agustus di perkebunan tersebut.

Selain itu, sejak tahun 2010 juga ada pungutan Rp50.000 per karyawan dengan alasan untuk membeli tanah wakaf. Uang ini dikutip oleh oknum PT. Johan Sentosa Sei jernih.

"Kami tidak tahu untuk apa uang itu digunakan, tanah wakaf aja kami tidak tahu," jelas Marbun. [rdi]

Terkini