Kemensos Bakal Santuni Korban Meninggal Kabut Asap

Ahad, 11 Oktober 2015 | 00:00:08 WIB

Metroterkini.com - Dinas sosial (dinsos) di 7 provinsi yang terdampak bencana kabut asap, diminta mengajukan kepada Kementerian Sosial (Kemensos), khususnya bagi warga yang meninggal, berupa Bantuan Santunan Kematian (BSK). Kementerian Sosial mengalokasikan dana Rp 15 juta bagi korban meninggal akibat kabut asap.

"Dinsos di 7 provinsi terdampak bencana kabut asap, diminta mengajukan kepada Kemensos, khususnya bagi warga yang meninggal dunia, berupa BSK Rp 15 juta," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kantor RW Kelurahan Kemiri, Kota Magelang, Jawa Tengah disampaikan melalui keterangan tertulis, dikutip Merdeka Minggu (11/10).

Kemensos mentransfer ke masing-masing rekening keluarga korban bencana kabut asap. "BSK akan diberikan kepada warga yang meninggal dunia itu by name dan by address dan tidak secara langsung fresh money, melainkan cash transfer kepada masing-masing rekening keluarga korban," kata Politikus PKB ini.

Selain akan memberikan BSK, Kemensos juga telah mengusulkan bagi warga terdampak asap kebakaran hutan dan lahan itu jatah hidup (jadup). Namun, perlu ditegaskan BSK dan jadup sama sekali bukan kompensasi dari bencana kabut asap.

Dua hari lalu, Kemensos bertemu keluarga korban bencana asap yang meninggal dan sudah meminta dinsos di 7 provinsi yang terdampak bencana agar segera mengirim datanya.

"Pada posisi itu, Kemensos menunggu laporan dari dinsos di 7 provinsi terdampak bencana kabut asap, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Timur," katanya. [**]

Terkini