Metroterkini.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis berencana dalam waktu dekat memasang alat peraga kampanye (APK) masing- masing pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten. Pemasangan APK ini ditempat yang disepakati paslon dan KPU.
Ini dikatakan Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar kepada wartawan kemarin.
Menurut Defitri Akbar, untuk pemenang pengadaan APK ini sudah ada pemenangnya melalui pelelangan di unit layanan pengadaan (ULP) Bengkalis.
“Hari ini kita mengundang melakukan rapat dengan tim pasangan calon untuk menentukan lokasi, dan desain APK,” katanya.
Defitri mengatakan, untuk kategori APK terbagi 3 diantaranya baliho, spanduk dan bahan kampanye.
Untuk baliho menurut Ketua KPU, 1 kabupaten 5 baliho masing- masing paslon meski Kabupaten Bengkalis memiliki 8 kecamatan.
“Sedangkan untuk spanduk, 1 desa ada 1 spanduk pasangan calon. Hari ini tim paslon kita undang, setelah selesai, kita desaian dan dicetak, dalam waktu dekat akan kita pasang,”jelasnya.[rdi]