Metroterkini.com - Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar mengklaim bahwa dana hibah untuk Pilkada Bengkalis sebesar Rp23 milyar sudah sesuai peruntukan.
Klaim ini sekaligus menjawab berbagai suara sumbang yang disampaikan berbagai LSM penggiat korupsi. LSM menilai, dana hibah yang diterima KPU Bengkalis sangat fantastis.
"Anggaran itu sudah sesuai peruntukannya, bahkan dari penyusunan anggaran ?hingga penggunaan anggaran tersebut, sudah didampingi Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPK-P), menurut prosedur perundang undangan," terangnya, Senin (21/09) kemarin.
Ia mengaku, bahwa proses pencairan anggaran dilakukan dua tahap, yang pertama sudah diterima sebesar Rp 4, 862 milyar lebih, sedangkan pencairan tahap kedua, yang seharusnya dicairkan pada tanggal 10 Sept kemarin, mencapai Rp.18, 237 milyar? lebih, namun hingga kini belum dicairkan Pemda Bengkalis?.
Disisi lain, menurut keterangan seseorang, yang tidak mau disebut nama dan posisi tugasnya di Kantor KPU?D Bengkalis mengaku, dari seluruh kegiatan dari sosialisasi, percetakan surat suara, pendistribusian hingga sampai pelaksanaan pemilihan disetiap desa se Kab. Bengkalis, anggaran Rp 23 milyar lebih itu, dinilai memang sangat fantastis.
"Saya sependapat apa yang disampaikan LSM. Anggaran pelaksanaan Pilkada di KPUD Bengkalis ?mencapai Rp23 milyar itu berlebih dan jika memang berlebih tetap wajib dikembalikan ke kas Pemda Bengkalis," terang pria ini.
?Sebelumnya Lembaga penggiat Korupsi BAK-LIPUN dan IACS Bengkalis mengkritisi besarnya dana hibah yang diterima KPUD Bengkalis untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2015 ini.
Kedua Lembaga Swadaya Masyarakat anti korupsi ini, meminta pada KPUD untuk transparan dalam penggunaan anggaran.
Mereka meminta program KPU Bengkalis jangan hanya untuk menghabiskan anggaran, tanpa mempertimbangkan efek positifnya pada masyarakat. [rdi]