Terkait Pembakaran Hutan, PTPN VII Menyatakan Tak Terlibat

Selasa, 22 September 2015 | 00:00:00 WIB

Metroterkini.com - PT Perkebunan Nusantara VII menyatakan tidak pernah terlibat dalam pembakaran hutan. Sebelumnya, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan menyebut ada dua perusahaan perkebunan yang masuk ke pengadilan akibat pembakaran hutan, yakni PTPN VII dan PNS. 

“Sepanjang tahun 2015 sampai 2015, di lahan perkebunan PTPN VII yang berada di wilayah Lampung Selatan dan Bengkulu tidak pernah ada kegiatan pembakaran hutan yang mengakibatkan asap,” kata Sekretaris Perusahaan PTPN VII Sukarnoto dalam keterangan tertulis yang diterima media ini dilansir dari cnn.

Ia juga mengatakan, “PTPN VII tidak pernah terlibat tindak pidana pembakaran hutan yang berujung pada proses pengadilan. Hal tersebut dapat dikonfirmasikan pada data yang terdapat di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi di Sumatera Selatan.”

Menurut Sukarnoto, dalam proses pengelolaan perkebunan memang terdapat potensi terjadinya kebakaran yang disebabkan oleh kemarau. Untuk itu, ujarnya, telah dilakukan mitigasi risiko melalui pembentukan tim penanggulangan bahaya kebakaran di masing-masing unit kebun PTPN VII.[cnn]

 

Terkini