Komisi IV Diingatkan Disdik Dukung Program UPTD

Senin, 14 September 2015 | 00:00:16 WIB

Metroterkini.com - Komisi IV DPRD Bengkalis mengingatkan Dinas Pendidikan agar mendukung program Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan yang ada di kecamatan se-Kabupaten Bengkalis.

Ini diungkapkan Komisi IV DPRD Bengkalis saat hearing dengan UPTD Pendidikan se-Kabupaten Bengkalis di ruang rapat Kantor DPRD Bengkalis, Senin (14/9).

Hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, H Abi Banrun didampingi anggota komisi, H Thamrin Mali, M Tarmizi, Irmi Syakip Arsalan, H Jasmi, Hj Aisyah, Sukaddi dan Eddy Budianto. Sementara dari UPTD hanya 7 yang hadir. Yakni  Kepala UPTD Pendidikan Mandau Hj Kasimah, Kepala UPTD Pendidikan Pinggir Hj Kholijah, Kepala UPTD Pendidikan Siak Kecil Soim, Kepala UPTD Pendidikan Bengkalis HM Sidiq, Kepala UPTD Pendidikan Bukitbatu M Hasbi, Kepala UPTD Pendidikan Bantan Hasan Basri dan Kepala UPTD Pendidikan Rupat, Samsuri.

Hearing tersebut membahas permasalahan-permasalah yang dihadapi UPTD selama ini, serta solusi dan masukan-masukan dari UPTD yang hadir.

“Kita minta kepada UPTD untuk membuat program yang berskala prioritas sehingga dapat menunjang fasilitas dan semangat para guru dan murid,” ujar Ketua Komisi IV.

Kemudian kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Komisi IV mengingatkan agar dapat mendukung program-program yang dibuat  UPTD se-Kabupaten Bengkalis.

“Dalam pertemuan tadi, UPTD mengeluhkan banyak program yang telah mereka usulkan, namun tidak diakomodir. Mereka berharap kepada Komisi IV untuk dapat mendukung program-program yang dibuat UPTD dan bisa dimasukkan ke dalam KUA PPAS,” ujar politis PKS ini.

Misalnya saja,  tambah Abi, ada Kantor UPTD yang masih menumpang, tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai termasuk meubeler.  Terkait persoalan buku banyak yang tidak layak pakai. Untuk itu, Ketua Komisi IV meminta kepada Dinas Pendidikan agar turun mengecek kembali ke sekolah-sekolah, buku apa saja layak dipakai dan tidak layak.

“Kita berharap semua kegiatan yang anggarkan melalui Dinas Pendidikan, didasari kebutuhan dari bawah (bottom up)  bukan dari atas yang tidak menyesuaikan dengan kepentingan sekolah (top down),” tegasnya. [rdi]

Terkini