Bupati HM. Suhaili FT. Resmikan TPA Pengengat Pujut Loteng

Kamis, 10 September 2015 | 00:00:10 WIB

Metroterkini.com - Seluas 10 hektare lahan kosong di kawasan tandus Desa Pengengat Kecamatan Pujut Lombok Tengah NTB yang di jadikan sebagai TPA (Tempat Pembuangan Akhir) akhirnya resmi beroperasi Kamis (10/9). 

Bangunan yang di bangun menggunakan dana APBD Propinsi NTB tahun 2014 senilai ratusan juta ini, sempat molor beroperasinya lantaran belum di serahterimakan dari perusahaan pemenang tender kepada Pemda Lombok Tengah.

Bupati setempat HM. Suhaili FT, mengatakan sebelumnya Loteng hanya memiliki satu TPA namun mengingat pentingnya sampah dan harus mendapat perhatian pemerintah maka satu unit TPA sudah berdiri. 

“Sejak  tahun 1999 hanya satu TPA yang kita miliki,”katanya.

Kondisi ini lanjutnya, sangat memprihatinkan seiring kemajuan jaman serta berdekatan dengan pemukiman warga sehingga perlu dilakukan perombakan.  Apalagi kondisi tempat pembuangan sampah tersebut dioperasikan dengan system open Dumping, dimana tidak terdapat pengolahan lindi dan lapisan dasar tidak direncanakan. 

Sesuai amanat UU No 18 tahun 2008 mewajibkan Pemerintah daerah untuk mengelola sampah di TPA dengan metode Controlled Landfiil atau Sanitary Landfiil. “TPA Pengengat yang dioperasikan saat ini tahap 1 dan mampu beroperasi hingga 10 tahun yang akan datang,” tegasnya.

Ia berarap,  masyarakat sekitar agar dapat mengambil manfaat positif dari keberadaan TPA yang juga merupakan langkah awal pemerintah menyediakan fasilitas pengelolaan sampah 3R( Reduce, Reuse and Recicle). Disamping itu pula desa Pengengat mendapat program Pamsimas dan Sanimas sebagai apresiasi pemerintah atas dukungan masyarakat Pengengat atas keberadaan TPA. [LS]

Terkini