Metroterkini.com - Kejengkelan anggota DPRD Bengkalis melihat kinerja eksekutif sudah tak terbendung. Muara dari kekecewaan itu akhirnya DPRD sepakat membentuk empat panitia khusus (Pansus), yakni Pansus unit layanan pelayanan, Proyek multy years, Pansus penyertaan modal PT BLJ dan Pansus pengalihan dana APBD Bengkalis dari Bank Riau Kepri ke bank lain.
Pembentukan pansus ini disampaikan dalam Sidang Paripurna laporan reses masa sidang ke 3 tahun sidang 2015, Senin (7/9/2015) kemarin.
Pembentukan Pansus dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Dr Indra Gunawan itu ditanda tangani 26 anggota dewan. 7 dari 26 anggota dewan yang ikut menanda tangani pembentukan Pansus adalah ketua fraksi.
Dengan kekuatan tersebut, membuat Penjabat Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten I, Amir Faisal pasrah.
Soalnya, tawaran pimpinan sidang kepada Hendri selaku jurubicara pengusulan pembentukan Pansus, agar ada negosiasi, ditolak anggota dewan yang hadir.
"Tak bisa dinego lagi" kata Indra Gunawan,"Tidak" jawab Hendri mewakili rekan-rekannya.
Dengan demikian dokumen Pansus yang akan ditembuskan ke KPK, Kejagung, Mabes Polri, Kejati Riau, Polda Riau, Kejari Bengkalis dan Pores Bengkalis itu sudah bulat.
Tindak lanjutnya, instansi penegal hukum ini diminta mengusut dugaan penyimpangan dari temuan pansus nanti.
Hasil temuan Pansus akan ditembuskan ke KPK, Kejagung, Mabes Polri, Kejati Riau, Polda Riau, Kejari Bengkalis dan Pores Bengkalis. Kita meminta penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan ini (ULP, BLJ, Multy Years, dan pengalihan dana APBD dari Bank Riau ke bank lain)," tegas Hendri dari Fraksi Golkar. [Rdi]