Panwas Rohil Bersihkan APK Calon Kepala Daerah

Ahad, 16 Agustus 2015 | 00:00:14 WIB

Metroterkini.com - Panitia Pengawas (Panwaskab) dan jajarannya membersihkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di seluruh wilayah yang ada di Rohil.

Pembersihan APK dilakukan selama 2 hari, mulai Sabtu (15/15) dan Minggu (16/15). APK yang dibersihkan oleh Panwas banyak terpasang dibeberapa tempat seperti tepian jalan, pohon, halaman rumah dan hingga dalam kebun sawit.

"Pembersihan APK ini dalam rangka persiapan menjelang memasuki masa kampanye yang akan dimulai pada Kamis (27/8) hingga Sabtu (5/12). Meskipun kami sedikit kecewa karena tidak ada dukungan tenaga personil Satpol PP Rohil," ujar Ketua Panwas Rohil, Jaka Abdillah.

Jaka menambahkan, APK dalam Pilkada serentak ini nantinya akan dibuat dan dipasang oleh KPU. Untuk itu pasangan calon tidak diperkenankan memasang APK sendiri. "Hal ini tertulis dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 junto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dan dibiayai oleh APBD," jelas Jaka. [tris]

Terkini