Terkait Kasus Pembunuhan Angeline, Polisi Uji Bercak Darah di Kamar Margriet

Selasa, 23 Juni 2015 | 00:00:05 WIB

Metroterkini.com - Tim Penyidik Polda Bali masih menunggu hasil laboratorium forensik dan Inafis Mabes Polri untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Angeline (8).

Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie mengungkapkan, saat ini belum ada tersangka baru kasus pembunuhan Angeline kecuali satu tersangka Agustinus Tay.

Ditanya mengenai kemajuan penyidikan yang dilakukan, Ronny menyatakan sampai saat ini masih menunggu hasil Laboratorium Forensik Puslabfor dan Inafis Mabes Polri.

Ia menambahkan, polisi telah mengambil bercak darah dan sidik jari yang ditemukan di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.

Dalam pengujian bercak darah dan sidik jari, pihaknya mendapat bantuan dari Tim Inafis dan Puslabfor Mabes Polri yang hingga kini masih bekerja.

"Penyidik masih harus melengkapi hasil laboratorium forensik yakni pemeriksaan secara kimiawi forensik," jelas Ronny di Mapolda Bali, Selasa (23/6/2015) dikutip dari okezone.

Pemeriksaan itu untuk memastikan darah dan sidik jari yang ditemukan apakah benar darah korban. Biasanya dengan alat canggih yang dimiliki polisi, pemeriksaan tersebut tidak butuh waktu lama sudah bisa diketahui hasilnya.

Hanya, pihak Puslabfor Polri juga perlu mendengar analisis ahli atas hasil uji labfor tersebut untuk melengkapi BAP. Nantinya, ahli itu akan menjadi saksi ahli di persidangan.[okz]

Terkini