DPRD Rohul Desak Pembenahan Sistem Legislasi Daerah Lewat Ranperda Baru

Metroterkini.com - DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah pada Selasa (4/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Sumiartini dan dihadiri Sekretaris Daerah Muhammad Dzaki mewakili Pemerintah Kabupaten Rohul.

Dalam sidang tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan evaluasi awal serta catatan kritis terhadap urgensi penyusunan Ranperda. Mereka menilai keberadaan regulasi yang mengatur tata cara pembentukan produk hukum daerah sangat penting untuk memastikan proses legislasi berjalan lebih tertib, transparan, dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan nasional.

Setiap fraksi menekankan bahwa tanpa instrumen hukum yang baku, penyusunan peraturan daerah berpotensi menimbulkan disharmonisasi, tumpang tindih kebijakan, hingga lemahnya efektivitas pelaksanaan aturan di tingkat teknis. Karena itu, Ranperda ini dipandang strategis sebagai pedoman normatif bagi pemerintah daerah dalam merancang, membahas, hingga mengesahkan produk hukum di lingkungan Pemkab Rohul.

Sekda Muhammad Dzaki dalam keterangannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh saran fraksi. Ia menyebut, Pemkab membutuhkan perangkat hukum yang tidak hanya memenuhi unsur legalitas, tetapi juga mampu menjawab dinamika kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Beberapa fraksi turut menyoroti perlunya memperkuat mekanisme analisis dan harmonisasi peraturan, terutama dalam penyusunan regulasi turunan di perangkat daerah. Partisipasi publik juga dinilai harus menjadi bagian integral, sehingga setiap produk hukum tidak hanya sah secara prosedural tetapi juga relevan secara substantif.

Ketua DPRD Hj. Sumiartini mengapresiasi pandangan fraksi dan menegaskan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan daerah dan regulasi yang dihasilkan. Ia menyebut Ranperda ini sebagai pijakan awal untuk membangun sistem hukum daerah yang lebih rapi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat paripurna ditutup dengan agenda penjadwalan penyampaian jawaban pemerintah pada sidang berikutnya. Pembahasan lebih mendalam diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rokan Hulu.(Galeri DPRD Rohul)