Metroterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis sekaligus Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang ditutup dengan pengambilan keputusan.
Paripurna ini dihadiri Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, Wakil Ketua DPRD M. Aidi, SH, Nono Patria Pratama, SE, dan H. Porkot Lubis, SH., MH, seluruh anggota DPRD, kepala OPD, serta unsur Forkopimda, Senin (30/6/2025).
Empat agenda besar menjadi fokus paripurna kali ini. Pertama, penyampaian laporan Pansus terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 tahun 2017 tentang Pelayanan Perizinan Non Perizinan.
Perubahan ini dinilai penting untuk menyesuaikan mekanisme perizinan yang terus berkembang, agar jauh lebih sederhana, efektif, dan sejalan dengan integrasi sistem digital yang diberlakukan pemerintah pusat.
Kedua, penyampaian laporan Pansus Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 6 tahun 2010 tentang Irigasi.
Ranperda ini menyentuh langsung sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah, sehingga pembaruan regulasi dianggap mendesak menjawab kebutuhan pengelolaan jaringan irigasi yang lebih modern dan berpihak pada produktivitas petani Rohul.
Ketiga, laporan Pansus terhadap Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Rohul.
Arah kebijakan pada regulasi ini diarahkan untuk memastikan BPR Rohul dapat bergerak lebih lincah sebagai BUMD yang mempunyai daya saing dan memiliki ruang penguatan modal, sehingga mampu menopang ekonomi masyarakat secara riil.
Agenda keempat adalah penyampaian laporan Banggar DPRD Rohul terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan itu Banggar memaparkan hasil pembahasan, proses sinkronisasi, penelaahan terhadap realisasi pendapatan dan belanja, capaian program, serta rasionalitas pergeseran anggaran yang terjadi pada tahun berjalan.
Puncak sidang ditandai dengan penyerahan secara resmi laporan Banggar diwakili oleh Karneng Dimara Lubis, SH kepada Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, sebagai bentuk finalisasi rekomendasi serta dasar penetapan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 tersebut.
Ketua DPRD Rohul, Hj. Sumiartini menegaskan, kerja regulatif DPRD melalui paripurna dan Pansus telah melalui tahapan pembahasan serius dan terukur dengan melibatkan banyak pihak dan sumber data, sehingga keputusan diambil berlandaskan kepentingan publik jangka panjang.
“Setiap Ranperda yang kita bahas hari ini bukan hanya soal pengesahan aturan, tetapi memastikan arah kebijakan selaras kebutuhan, berpihak pada pelayanan publik, dan memberi kepastian hukum,” ujarnya.
Sementara Bupati Rohul Anton, ST., MM menyampaikan apresiasi dan menghargai kinerja DPRD sebagai mitra pemerintah daerah yang menjalankan fungsi kontrol serta penyempurna kebijakan daerah.
Dengan selesainya tahapan paripurna ini, maka rangkaian pembahasan Ranperda yang dibawa Pansus serta laporan APBD 2024 masuk pada fase keputusan final, sekaligus menjadi pijakan kerja pembangunan Rokan Hulu ke depan yang lebih efektif, transparan, dan terukur.(Galeri DPRD Rohul)