Metroterkini.com - Kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus dilakukan polisi. Kini polisi menggeledah rumah ketua KPK Firli Bahuri yang berlokasi di Bekasi.
"Ada, ada penggeledahan," kata ketua RT setempat, Rony Napitupulu, Kamis (26/10/2023).
Rony menyebut jika polisi masih berada di lokasi untuk penggeledahan.
"Sudah (banyak polisi)," ucapnya.
Polda Metro Jaya yang dikorfirmasi belum ada respons. Saat ditemui di gedung BPMJ, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga tak menjawab secara gamblang.
"Terimakasih," ujarnya sambil meninggalkan lokasi.
Sementara itu, di kawasan Jakarta Selatan, sebuah rumah yang disebut-sebut terkait Firli juga didatangi Polisi siang ini. Mobil bertuliskan Polda Metro Jaya terparkir di dekat rumah tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus pemerasan SYL tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang lalu. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).
Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.
Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10). Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.[**]