Metroterkini.com - Setelah mendapatkan peringkat nindya di tahun 2022 lalu untuk kategori Kabupaten Layak Anak (KLA), kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti optimis untuk meningkatkan status peringkat menjadi utama.
Hal tersebut sebagaimana instruksi langsung Bupati, agar percepatan Kabupaten Kepulauan Meranti menuju Kabupaten Layak Anak, dimana sebagai pengganti Perda Kabupaten layak anak yang nantinya akan diusulkan di tahun 2024 mendatang.
Untuk mewujudkan semua itu, Plt Kepala Dinas Sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (P3AP2KB) Kepulauan Meranti, M Khardafi SE.,M.IP, mengharapkan agar semua stakeholder mampu bekerjasama, bukan hanya desa dan kecamatan akan tetapi semua Perangkat daerah (PD) terkhusus yang ada didalam SK gugus tugas KLA untuk dapat memaksimalkan tupoksinya terutama berkaitan dengan pemenuhan dan perlindungan anak.
"Kita harapkan adanya kerjasama baik itu ditingkat terbawah yakni desa dan kecamatan, bahkan stakeholder perangkat daerah yang tergabung di SK gugus tugas KLA mau berkerjsama juga," harap Khardafi, pada Selasa (24/01/2023).
Lebih jauh Dafi menjelaksan, bahwa akhir tahun kemarin pihaknya telah menjalankan suatu kegiatan pelaksanaan desa/kelurahan layak anak (Dekela) dan kecamatan layak anak (Kelana).
"Dimana untuk awal tahun ini kita akan melakukan pembinaan terhadap desa/ kelurahan dan kecamatan yg akan kita jadikan sbg pilot project dalam perwujudan desa / kelurahan layak anak dan kecamatan layak anak," jelasnya.
Diakuinuya, banyak indikator didalam mewujudkan itu semua, dimana beberapa komponen harus sinergi dan bekerja sama yaitu pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, forum anak yg menjadi peran penting dalam mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti layak anak.
Seperti yg disampaikan oleh plt. Deputi Tumbuh kembang anak Kementrian pppa RI bahwa Kabupaten Kepulauan apalagi yang termasuk 3T ini baru Kabupaten Kepulauan Meranti yang berhasil menyandang predikat nindya.
"Hal ini menjadi cambuk dan semangat kita bersama bahwa apa yang kita capai saat ini adalah kerjasama kita smua dan menjadikan semangat buat kita untuk meningkatkan ke predikat Utama," tukasnya.
Sebagai bahan pemikiran bersama bahwa predikat KLA Nindya yang disandang Kepulauan Meranti ini bukan berarti angka kasus kekerasan zero (NOL), bukan berarti tidak ada kasus stunting, anak putus sekolah tetapi kabupaten layak anak ini sebenarnya bagaimana peran dari 4 kompenen tadi berkesinambungan dalam pemenuhan dan perlindungan anak dalam kata lain Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berupaya menangani dengan sebaik- baiknya permasalahan yg terkait dengan pemenuhan dan perlindungan anak. [Wira]