Heboh, Dosen Unand Lakukan Pelecehan Seksual ke 8 Mahasiswi

Heboh, Dosen Unand Lakukan Pelecehan Seksual ke 8 Mahasiswi

Metroterkini.com - Oknum dosen sastra Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand), KC diduga melakukan pelecehan terhadap delapan mahasiswinya. Pihak kampus yang menelusuri kasus itu pun mengaku sudah mengantongi bukti perbuatan tidak terpuji KC.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, dr Rika Susanti, menjelaskan hasil investigasi dan pemeriksaan terhadap korban dugaan pelecehan sudah diserahkan kepada pihak kampus.

Satgas, kata Rika, juga menemukan beberapa bukti terkait kasus pelecehan tersebut.

"Kita sudah ada beberapa bukti, di antaranya tangkap layar isi percakapan korban dan pelaku di WA serta beberapa rekaman suara," katanya kepada detikSumut, Selasa (27/12/2022).

Tim melakukan investigasi terhadap beberapa informasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk pemeriksaan psikologis korban.

"Kami sudah menyerahkan semuanya kepada pihak rektorat. Rektor-lah nanti yang akan menentukan, tindakan apa yang akan diambil," kata ahli forensik yang terlibat dalam autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua di Jambi itu.

Rika menjelaskan modus KC melakukan pelecehan kepada mahasiswinya karena adanya relasi kuasa antara dosen dengan mahasiswa.

"Kita sudah periksa 8 mahasiswi (yang menjadi korban pelecehan seksual. Hasil investigasi, terlapor sudah, korban juga sudah kita lakukan, sudah pemeriksaan psikologis," katanya.

"Tugas kami di Satgas sudah selesai. Semua hasilnya sudah kami serahkan kepada pihak rektorat," katanya lagi.

Ia merinci, dari delapan korban itu satu diantaranya mengalami trauma, karena tak sekedar dilecehkan melainkan diperkosa.

"Mungkin bahasa hukumnya seperti itu (diperkosa). Kami tidak bisa memutuskan begitu, karena itu bahasa hukum. Tapi yang pasti, tidak seperti korban lain yang hanya dilecehkan saja," kata Rika.

"Korban ini tidak sampai hamil namun mengalami trauma dan tidak berani kuliah lagi," jelas Rika.

Kata Rika, sang mahasiswi sudah dua semester BSS (Berhenti Studi Sementara). "Korban sudah dua semester tidak kuliah. BSS," kata dia. [**]
 

Berita Lainnya

Index