Metroterkini.com - Dalam rangka memberikan kesadaran hukum pada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan penerangan hukum bagi aparatur Pemerintahan Desa Banglas.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (16/11/2022) pagi di Kantor Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Turut hadir dalam kegiatan, Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti Tiyan Andesta SH MH beserta anggota di Kejari Kepulauan Meranti, dan diikuti Kepala Desa Banglas Abdul Zaid beserta perangkat Desa Banglas.
Dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Banglas Abdul Zaid mengatakan kegiatan penerangan hukum yang dilaksanakan pihak Kejari Kepulauan Meranti yang dibutuhkan bagi Desa dalam memberikan pemahaman hukum untuk mengelola keuangan desa.
"Kegiatan ini sangat dibutuhkan dari kami di Pemerintahan Desa Banglas untuk mengelola keuangan desa dan juga pemahaman hukum lainnya," Ungkapnya.
Kegiatan semacam ini juga merupakan kegiatan yang dinanti, karena berguna untuk memberikan pemahaman hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini pun kegiatan yang sangat di tunggu dan berguna bagi kita sesuai dengan memberikan pemahaman hukum sesuai aturan yang berlaku," Ucapnya.
Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti Tiyan Andesta SH dalam pemaparannya mengatakan bahwa kegiatan penerangan hukum ini merupakan kegiatan untuk memberikan pemahaman hukum bagi pemerintahan desa, terutama untuk Pemerintahan Desa Banglas.
"Ini juga merupakan kegiatan untuk sharing informasi dan juga sembari menghimbau kepada para aparatur yang ada di Desa Banglas agar nantinya terhindar dari persoalan hukum," Ujarnya.
Dijelaskan Kasi Intel, Desa merupakan suatu pemerintahan yang paling mendasar. Apalagi banyak anggran yang didapat untuk kemajuan desa, salah satunya ada dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.
"Untuk itu, anggaran yang digunakan oleh desa agar dapat menaati dan tertib aturan administrasi yang berlaku, supaya tidak terkena hukum," Kata Tiyan.
"Kita inginkan supaya pemerintahan desa dalam mengelola keuangan desa dapat sering berkoordinasi dengan DPMD dan Inspektorat agar penyaluran anggaran itu tepat sasaran," Tambahnya.
Diutarakan Tiyan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan DPMD, Inspektorat dan juga pihak kepolisian dalam waktu dekat akan melakukan penyuluhan hukum untuk menghindari Kepala Desa terlibat dengan masalah hukum.
"Kita akan lakukan penyuluhan kepada Kades di Kepulauan Meranti terkait langkah langkah apa saja yang harus dilakukan pihak Kades agar tidak terkena dengan masalah hukum," tuturnya.
Selain terkait pengggunaan anggaran yang ada di Desa, dirinya juga memberikan ruang untuk berkonsultasi kepada pihak kejaksaan mengenai persoalan hukum lainnya yang tengah dihadapi.
"Kita juga membuka ruang konsultasi hukum, disana kita berkonsultasi masalah hukum, bukan hanya persoalan korupsi saja, melainkan persoalan hukum lain yang tengah dihadapi, apapun itu persoalan hukumnya," Katanya. [Wira]