Berkedok Investasi Event, Duta Pariwisata Riau Dipolisikan

Berkedok Investasi Event, Duta Pariwisata Riau Dipolisikan
Tiga korban penipuan pegawai honorer di Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Arya Purnama

Metroterkini.com - Pegawai honorer di Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Arya Purnama dilaporkan ke Polda Riau atas kasus penipuan. Duta Pariwisata Riau 2019 itu dilaporkan ke polisi oleh tiga korban karena diduga melalukan penipuan investasi pada acara atau event bodong.

Ketiga korban yang melapor ke Polda Riau adalah Difa Asfi, Adit dan Hafizar Hasnal. Ketiganya mengaku merugi antara Rp 20 juta hingg Rp 490 juta.

"Kami melaporkan kasus penipuan dan investasi bodong oleh Arya Purnama. Dia ini dulu honorer di Dinas Pariwisata Riau sekaligus juara Bujang Dara Riau 2017 dan juga Duta Pariwisata Nasional 2019," kata Difa di Polda Riau, Selasa (15/11/2022).

Difa mengaku sebelumnya sudah datang ke Polda Riau dan membuat pengaduan masyarakat. Namun hingga saat ini tidak kunjung ada kejelasan dan perkembangan kasus yang diadukan.

"Kami sebelumnya sudah ajukan aduan masyarakat, jadi hari ini kami diminta ke Polresta Pekanbaru karena nilai kerugian tidak sampai miliaran. Meskipun dari koordinasi kami ini sudah sampai Rp 4 miliar untuk semua korban," katanya.

Para korban mengaku ditipu saat Arya masih aktif sebagai pegawai honorer di Dinas Pariwisata Riau. Event-event yang ditawarkan yakni kegiatan pariwisata hingga event di institusi Polri seperti proses launching Aplikasi Si Talam Manis Polda Riau.

"Penipuan ini terkait event-event yang ada di Dinas Pariwisata Riau, event di institusi Polri dan kegiatan pariwisata lainnya yang ada di Dinas Pariwisata. Kami sudah coba koordinasi ke Dinas Pariwisata, tetapi Arya sudah tidak ada dan hilang," katanya.

Difa dan sejumlah korban yang juga telah melapor ke Polda Metro Jaya minta polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk mengusut apakah ada oknum ASN Dinas Pariwisata Riau yang terlibat.

Sementara korban lain, Hafizar Hasnal mengaku, sebelum ditipu, para korban sempat mendapat beberapa kali event Dinas Pariwisata. Event tersebut berjalan lancar.

"Event yanh sukses berjalan ada Pacu Jalur, Workshop Film, Kenduri Riau, Bujang Dara, Pameran Kriya Ekraf. Untuk yang tersendat ada Penyuluhan Desa Wisata Pokdarwis Siak dan Kampar, Launching Aplikasi Si Talam Manis Polda Riau, Gebyar Lelang Produk UMKM, Launching Batik Riau hari Batik Nasional, Peringatan Hari Statistik Nasional dan HUT Karang Taruna," kata Hafizar.

Untuk memastikan, para korban sempat melakukan kroscek ke Dinas Pariwisata Riau. Hasilnya, semua event tercantum dalam Kalender Wisata Dinas Pariwisata Riau Tahun 2022.

"Kebetulan event yang ditawarkan Arya ini memang ada. Event yang ditawarkan ini betul adanya dan ada di Kalender Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Riau," katanya.

Untuk modus, para korban dijanjikan dapat keuntungan antara 15-30 persen. Namun bukan fee yang didapat, justru modal ikut lenyap.

"Nilai kerugian ada Rp 20 juta, Rp 80 juta dan ada juga sampai Rp 490 juta. Maka kita minta kasus ini diusut tuntas, kami minta juga Dinas Pariwisata terbuka," kata Hafizar.

Pengaduan masyarakat sendiri diterima Bintara SPKT Polda Riau Aiptu Yudi Darmawan. Pengaduan diterima secara resmi pada 1 November lalu dan sudah dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. [**]

Berita Lainnya

Index