Korban Perdagangan Orang, 118 WNA Bangladesh Diamankan di Riau

Korban Perdagangan Orang, 118 WNA Bangladesh Diamankan di Riau

Metroterkini.com - Sebanyak 118 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, diamankan di wilayah Riau. Mereka diduga menjadi korban perdagangan orang.

Rencananya, mereka semua akan dideportasi, atau dipulangkan ke negara asalnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, mereka semuanya diamankan bertahap.

Para WNA Bangladesh ini sudah ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.

Awalnya pada 30 September 2022, ada sebanyak 43 orang WNA Bangladesh yang diterima Rudenim Pekanbaru dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.

Kemudian, pada 3 oktober 2022, ada sebanyak 75 orang lagi WNA Bangladesh yang diterima Rudenim Pekanbaru dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

"Hingga saat ini ada total 118 orang WNA Bangladesh yang tengah diamankan. Ditempatkan sementara pada Rudenim berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian," kata Jahari Sitepu, Selasa (4/10/2022).

Lanjut dia, nantinya mereka akan dideportasi. Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Bangladesh.

"Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Bangladesh terkait keberadaan 118 orang asing WNA Bangladesh di sini untuk mempercepat proses pendeportasian,” tuturnya.

Diketahui, 43 WNA Bangladesh yang pertama kali diamankan, bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan mereka yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia.

Melalui perairan di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Pihak kepolisian segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan datang ke lokasi.

Ternyata ditemukan ada indikasi tindak pidana perdagangan orang, yang dilakukan oleh tersangka berinisial E yang kini sudah diamankan di Polres Bengkalis.

"Perlu koordinasi dan sinergitas yang kuat antar lembaga dan instansi dalam menumpas penyelundupan manusia dan perdagangan orang. Selain itu, peran aktif masyarakat juga penting dalam hal pengawasan," terang Jahari.

"Untuk itu apabila ada hal-hal yang mencurigakan, jangan pernah ragu untuk melaporkan pada pihak terkait demi keamanan dan ketentraman lingkungan kita,” tambahnya. [**]
 

Berita Lainnya

Index